Seleb
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopirnya Wajib Ikut Rehabilitasi Selama 1 Tahun
JPU menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta supir mereka berinisial ZN dengan hukuman rehabilitasi 12 bulan.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang tuntutan JPU, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Dalam sidang tuntutan tersebut, JPU menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta supir mereka berinisial ZN dengan hukuman rehabilitasi 12 bulan.
"Mengadili, meminta majelis hakim untuk menyatakan ketiga terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu," kata JPU didalam ruang sidang.
"Meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman rehabilitasi rawat inap selama 12 bulan" tambahnya.
Baca juga: 5 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Kapok Pakai Narkoba Sakarang Emosi Stabil
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Baca juga: Ngamuk saat Sidang, Hakim Menduga Proses Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Mal Proses
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.
Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.
Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Laporan Fotonya Diedit Jadi Wajah Anjing |
![]() |
---|
Aktor Thailand Bright Vachirawit akan Datang ke Indonesia Pekan Depan |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Indra Bekti Membaik, Dokter akan Ijinkan Pulang ke Rumah Besok atau Lusa |
![]() |
---|
Begini Kelanjutan Proses Hukum Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong yang Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Susan Sameh Buka Peluang terhadap Al Ghazali untuk Menjadi Kekasihnya |
![]() |
---|