Banten

Wahidin Halim Angkat Bicara Atas Insiden Buruh Jebol Ruangan Gubernur hingga Naik ke Atas Meja Kerja

Wahidin merasa kecewa dan menyayangkan kejadian tersebut, terlebih salah seorang staff-nya mendapat perlakuan kasar yakni dipiting.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG/GILBERT SEM SANDRO
Gubernur Banten, Wahidin Halim saat konfrensi pers di kediamannya. 

TRIBUNTANGERANG.COM, PINANG - Gubernur Banten, Wahidin Halim, angkat suara terkait dengan insiden buruh yang memaksa masuk ke dalam ruang kerjanya, saat melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (22/12/2021) kemarin.

Wahidin merasa kecewa dan menyayangkan kejadian tersebut, terlebih salah seorang staff-nya mendapat perlakuan kasar yakni dipiting untuk dipaksa menunjukan ruangannya.

Selain itu, Wahidin juga menyesalkan perilaku buruh yang merusak pintu ruang kerja gubernur, memakan dan meminum semua yang ada di ruangan, hingga naik ke atas meja kerja miliknya.

"Pertama saya menyesalkan tindakan buruh yang memaksa masuk ke ruangan saya dengan cara mencekek ataupun memiting salah satu staff saya untuk masuk ke ruangan dan membongkar pintu ruangan saya," ujar Wahidin Halim saat menggelar konfrensi pers di kediamannya, Kamis (23/12/2021).

"Saya ada saksinya sekarang di sini sudah saya bawa, mereka mencekik sebelum membongkar pintu, dan kemudian makan minum apa yang ada disitu sesukanya, bahkan mereka naikin kaki sambil minta di foto, itu sudah sangat tidak wajar," imbuhnya.

Wahidin menyebut, keputusannya yang menaikan Upah Minim Kota/Kabupaten (UMK) 2022 yang hanya 0,5 persen atau sebesar Rp40 ribu sudah melalui proses pengambilan kesepakatan yang tepat dengan berbagai pihak.

Selain itu, kenaikan UMK tersebut juga dipertimbangkan olehnya, sesuai dengan kepentingan seluruh kalangan di masa Pandemi Covid-19 saat ini.

"Keputusan itu sudah melalui proses kesepakata yang ketat, melalui dewan pengupahan yang jelas ada indikator, variabel, termasuk juga menghadirkan UPS yang mengukur pertumbuhan ekonomi masyarakat tentang inflasi, dan lainnya," kata dia.

"Dan kesepakatan yang direkomendasi ke saya juga sudah saya pertimbangkan untuk kepentingan umum yang lebih luas. Karena berkaitan dengan UMK itu tidak hanya untuk buruh pabrik, tapi juga untuk buruh lainnya seperti perhotelan, dunia wisata, UKM dan serta yang lainnya," tambahnya.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya

Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka

Ia juga menjelaskan, keputusan tersebut sudah dipertimbangkan dengan pertimbangan berbagai aspek. 

Menurutnya, dirinya tidak bisa berpihak kepada buruh ataupun pihak lain, dalam mengambil sebuah keputusan, lantaran dapat melanggar ketentuan undang-undang dan justru berpotensi menyebabkan pemberian sanksi administratif.

"Saya tidak berpihak kepada kepentingan pengusaha, buruh ataupun lainnya, sebab saya melihat lebih ke prospektif bagaimana kegiatan usaha dapat tetap berjalan dan pengangguran tertanggulangi," tuturnya.

"Karena jika saya membuat keputusan berpihak pada buruh, itu salah, sebab ada sanksi administratif. Makanya saya sebelum mengambil keputusan, saya kaji, pertimbangkan dahulu, ya untuk kepentingan bersama dan semuanya," terang Wahidin 

Kedepan, gubernur yang akrab disapa WH tersebut mengharapkan agar setiap kepala daerah seperti Wali Kota, Bupati, hingga Gubernur agar dapat membangun silaturahmi antar buruh dan pengusaha.

Sebab, permasalahan buruh dengan pengusaha telah menjadi masalah klasik yang terjadi setiap tahun dan terus berulang.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved