SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling Serang Kota dan DKI Jakarta, Sabtu 25 Desember 2021 Dilengkapi Lokasi dan Biaya
Hari ini, Sabtu (25/12/2021), umat Nasrani di seluruh Indonesia merayakan Hari Raya Natal, termasuk di Serang Kota dan DKI Jakarta.
Penulis: Rendy Renuki | Editor: Rendy Renuki
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Hari ini, Sabtu (25/12/2021), umat Nasrani di seluruh Indonesia merayakan Hari Raya Natal, termasuk di Serang Kota dan DKI Jakarta.
Meski demikian, pelayanan SIM keliling tetap diberikan oleh pihak kepolisian.
Untuk layanan SIM Keliling digelar sejak pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Berdasarkan dari Satlantas Polres Serang Kota SIM Keliling juga digelar di depan Ramayana dengan jam operasi dari pukul 15.00-19.00 WIB.
Baca juga: Kecewa pada Aparat Keamanan karena Buruh Bobol Masuk Ruang Gubernur,Wahidin Halim: Itu Simbol Negara
Baca juga: Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang dan Samsat, Kamis 23 Desember
Baca juga: SIM Keliling dan Samsat di Tangerang Selatan, Rabu 22 Desember Dilengkapi Biayanya
Lokasi SIM Keliling Kota Serang, Sabtu (25/12/2021) di Depan Mall Ramayana dan Puri Delta Kasemen.
Lokasi SIM Keliling Kota Serang ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Serang Kota.
Layanan SIM Keliling Polres Serang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
BERITA VIDEO: Reza Bukan Kembali Ngartis Serta Jadi Pendeta
Layanan SIM keliling Polres Serang Kota berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Jadwal di Jakarta
Selain di Serang, layanan SIM Keliling juga digelar di DKI Jakarta yang diinisiasi oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berdasarkan akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM keliling hari ini berada di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Berikut adalah lokasi-lokasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta, pada Sabtu 25 Desember 2021 hari ini.
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM keliling di DKI Jakarta untuk hari ini beroperasi sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, di empat lokasi di atas.
Layanan SIM keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.
Syarat perpanjangan SIM Keliling:
1. KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dokumen asli dengan lampiran fotocopy.
2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.
3. Proses Perpanjangan SIM Bisa di Lakukan Maksimal 14 Hari Sebelum Masa Berlaku SIM habis.
4. Pemohon perpanjangan SIM keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Terkait biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat wajib untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.