Berita Jakarta
Sebanyak 19 Warga Binaan Lapas Kelas II A Wanita Rutan Pondok Bambu Terima Remisi di Hari Natal 2021
Sebanyak 19 warga binaan Lapas Kelas II A Wanita Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur terima remisi Natal.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Rendy Renuki
TRIBUNTANGERANG.COM, DUREN SAWIT - Kalapas Perempuan Kelas II A Rutan Pondok Bambu, Herlin Candrawati, mengatakan ada 49 warga binaan yang beragama nasrani di lapas tersebut.
Seiring dengan perayaan Hari Natal 2021, sebanyak 19 warga binaan Lapas Kelas II A Wanita Rutan Pondok Bambu menerima remisi Natal.
Jadi dari 49 warga binaan, hanya 19 orang yang terpilih mendapatkan remisi.
Baca juga: Penjara Wanita di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur Terbakar Akibat Korsleting Listrik
Baca juga: Pastikan Misa Natal Berjalan Aman, Bupati Zaki Tinjau Pelaksanaan Misa Natal di Gereja Santa Odelia
Baca juga: Gubernur DKI Anies Bersyukur Perayaan Natal di Ibu Kota Tahun Ini Lancar Meski dalam Kondisi Pandemi
Mereka mendapatkan remisi tepat di hari Natal pada Sabtu (25/12/2021).
"Pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang memiliki penilaian khusus baik secara administratif dan subtantif," kata Herlin dalam keterangannya Sabtu (25/12/2021).
Herlin menjelaskan, mayoritas penerima remisi ialah warga binaan dengan kasus narkoba.
BERITA VIDEO: Egy Maulana: Tetap Dukung dan Doakan Kami, Insya Allah Indonesia Bisa Menang! Aamiin
Sebanyak 19 warga binaan itu mendapatkan remisi berupa pengurangan tahanan 15 hari sampai dengan dua bulan dari vonis massa tahanan.
Sementara warga binaan Lapas Kelas II A Rutan Pondok Bambu bernama Wilu bersyukur atas remisi dua bulan yang didapatnya pada Natal tahun 2021.
Tahanan kasus narkoba itu berhak mendapatkan pengurangan dua bulan massa tahanan dari 12 tahun vonis yang diterimanya.
"Saya bersyukur kali ini bisa mendapatkan remisi dua bulan. Semoga ini bisa menjadi motivasi saya berkelakuan baik selama menjalani sisa kurungan di Rutan Pondok Bambu," ujar Wilu.