Beredar Surat Bos Pertamina Minta Bantuan TNI untuk Amankan Objek Vital Perusahaan, Ada Apa?
Nicke dalam surat tersebut mengatakan, dukungan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pasokan energi BBM dan Non-BBM kepada masyarakat.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Telah beredar surat dari Manajemen PT Pertamina (Persero) yang meminta bantuan Panglima TNI untuk mengamankan obyek vital nasional (obvitnas) milik perusahaan migas pelat merah tersebut, termasuk untuk menjaga pasokan energi untuk masyarakat.
Surat yang beredar ini memiliki Nomor R-182/C00000/2021-S0 tertanggal 25 Desember 2021, lampiran perihal Permohonan Dukungan Antisipasi Gangguan Distribusi Energi dan Pengamanan Obvitnas.
Surat yang tertanda Direktur Utama Pertamina ini, merupakan respon Perseroan terhadap seruan serikat pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang merencanakan mogok kerja mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
“Bersama ini dalam rangka mengantisipasi kemungkinan rencana kegiatan tersebut maka guna memastikan pasokan energi bahan bakar minyak (BBM) dan Non-BBM kepada Masyarakat tetap terjaga, kami mohon bantuan Panglima TNI untuk dapat memberikan dukungan sebagai berikut,” ujar Nicke dalam surat tersebut.
“Pertama, pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) dan objek lainnya pada seluruh aset atau instalasi Pertamina Group. Kedua, persiapan bantuan tenaga atau personil di seluruh lokasi dan wilayah kerja Pertamina Group,” sambungnya.
Nicke dalam surat tersebut mengatakan, dukungan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pasokan energi bahan bakar minyak (BBM) dan Non-BBM kepada masyarakat.
Mengingat Pertamina mendapatkan mandat dari Pemerintah untuk mengelola sektor energi yang menjadi salah satu kebutuhan pokok yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Dengan beredarnya surat tersebut, Tribunnews mencoba melakukan konfirmasi Manajemen Pertamina yakni melalui VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman.
Namun, hingga tulisan ini dipublikasikan, Tribunnews belum mendapatkan jawabannya.
Latar Belakang Karyawan Pertamina Mogok Kerja
Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) berencana melaksanakan aksi mogok kerja mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
Selain berencana mogok kerja, FSPPB juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, sosok yang namanya masuk dalam daftar wanita paling berpengaruh versi Majalah Forbes.
FSPPB mengklaim telah melayangkan surat kepada manajemen Pertamina dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 20 Desember 2021 terkait rencana aksi mogok kerja tersebut. Surat itu juga ditembuskan ke Erick Thohir.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya
Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka
Pemberitahuan rencana mogok kerja itu disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal FSPPB Sutrisno.
Adapun aksi mogok kerja rencananya akan diikuti pekerja Pertamina Group, anggota Serikat Pekerja Pertamina yang tergabung dalam FSPPB dan akan dilakukan diseluruh wilayah kerja Pertamina holding dan subholding.
Dari kabar yang beredar, alasan rencana mogok adalah soal pemangkasan gaji yang dilakukan manajemen Pertamina.