Persidangan Gaga Muhammad
Setelah Alami Kecelakaan, Gaga Muhammad Mengaku Dirinya Tidak Menelantarkan Selebgram Laura Anna
Gaga Muhammad selaku terdakwa kecelakaan lalu lintas dalam gugatan Laura Anna, memberikan keterangannya dalam persidangan di PN Jakarta Timur.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Gaga Muhammad menegaskan bahwa dirinya tidak menelantarkan mantan kekasihnya, Laura Anna, pasca kecelakaan.
Hal itu diungkapkan Gaga saat jalani sidang selaku terdakwa kecelakaan lalu lintas dalam gugatan Laura Anna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (30/12/2021).
Pria kelahiran 2000 itu mengatakan bahwa dirinya telah membantu mengurus urusan pribadi Laura Anna sampai 16 Desember 2020.
"Saya bantu mengurus Laura, mandiin dia, ganti pampers," kata Gaga dalam persidangan.
Baca juga: Laura Anna Meninggal, Kuasa Hukum Gaga Muhammad Tegaskan Kliennya Bukan Pembunuh
Baca juga: Usai Meninggal, Gaga Muhammad Sebut Mau Lihat Jenazah Laura Anna, Ini Reaksi Keluarga
Baca juga: Laura Anna Meninggal Dunia, Begini Reaksi Gaga Muhammad
Tidak hanya itu, bahkan Gaga sampai rela meninggalkan pendidikannya sementara waktu untuk merawat Laura Anna.
"Saya cuti dari kuliah saya, untuk membantu dan merwat Laura," ucap Gaga.
Adapun Gaga memberi alasan berhenti ke rumah Laura setalah dirinya disomasi sebesar Rp 12,6 miliar.
Akan tetapi dirinya masih berkomunikasi dengan Laura Anna, meski sudah tidak berkunjung ke rumahnya lagi.
"Semenjak itu saya sudah nggak ke sana, tetapi masih komunikasi (sama Laura)," ujar Gaga.
BERITA VIDEO: Hamil Anak Pertama, Nikita Willy Ingin Dipanggil Ibu
Gaga dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Dengan begitu, Gaga ada kemungkinan akan divonis lebih berat.
Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.
Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disopiri Gaga atau tidak sama sekali.
Selanjutnya, sidang gugatan Laura Anna akan kembali digelar pada 4 Januari 2022 di PN Jakarta Timur, beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/kecelakaan-mobil-Gaga-dan-Laura1.jpg)