Terbukti Pungli Pembuatan SIM, Kasatlantas Ambon, AKP Ganesa Dicopot, Ini Kata Kapolresta
Pencopotan itu menyusul audit Tim Paminal Mabes Polri dan Polda Maluku yang menemukan kejanggalan terkait pengurusan SIM dan penyetoran PNBP.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - AKP Ganesa Sinambela telah dicopot dari jabatannya selaku Kastlantas Polresta Ambon terkait perkara melakukan pungutan liar (pungli).
Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Simatupang membenarkan pencopotan tersebut.
Ganesa diganti dengan Kompol Surya.
"Kasat lantas AKP Ganesha bukan dinonaktifkan melainkan di copot jabatanya dan diganti dengan Kompol Surya," terang Kapolreta kepada TribunAmbon.com melalui telepon seluler (31/12/2021) sore.
Dijelaskan, pencopotan itu menyusul audit Tim Paminal Mabes Polri dan Polda Maluku yang menemukan kejanggalan terkait pengurusan SIM dan penyetoran PNBP.
Selanjutnya temuan barang bukti uang dalam kotak di ruangan pelayanan Sim Satlantas Polresta Ambon.
"Saya luruskan lagi, barang bukti yang diamankan bukan uang di dalam karton yang di taruh di ruangan Kasat Lantas," terangnya.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya
Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka
"Iya Tim Paminal Mabes dan Polda Maluku megamankan uang sekitar 4 atau 5 juta dari hasil warga yang membayar uang Sim," lanjut Kapolresta.
Untuk AKP Ganesha dan ke tujuh anak buahnya saat ini masih pemeriksaan di Propam Polda Maluku .
"Hukumannya Belum tau apakah melanggar kode etik atau Disiplin," tandas Kapolresta.(Ode Alfin Risanto)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kasatlantas Ganesha Dicopot, Ini Penjelasan Kapolresta Ambon