Tangerang Raya

Kejari Kota Tangerang Beri Waktu Satu Bulan Polisi untuk Tangkap Tersangka Pencabulan Anak

Kejari Kota Tangerang menanggapi kasus Ahmad Saifullah kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindakan asusila.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Rumah Saifullah, tersangka kasus pencabulan terhadap dua anak, terletak di gang sempit di Pinang, Kota Tangerang. Di depan gang ini pernah dipasang papan nama tempat pengajian, kini sudah tidak ada lagi. 

Sejak saat itu, rumah Saifullah yang juga menjadi tempat pengajiannya di Jalan Sekretaris 2 RT 002/RW 03, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, selalu sepi.

Spanduk tempat pengajian Saiful bernama Majelis Ta'Lim An-Nashir Asma Al Husna dan Sholawat yang sebelumnya dipasang di depan gang masuk menuju rumahnya juga sudah tidak ada lagi.

Tempat pengajian sekaligus kediaman Saiful tersebut terletak di gang kecil yang berderet dengan rumah kontrakan lainnya.

 


 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved