Vaksinasi Covid19

Pencapaian Vaksin Covid Anak di Kabupaten Tangerang Dosis Pertama Sudah 137 Ribu

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan bahwa 137 ribu lebih anak usia 6-11 tahun telah divaksin dosis pertama.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Pencapaian vaksin anak 6-11 tahun di Kabupaten Tangerang , Selasa (4/1/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM -  Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan bahwa 137 ribu lebih anak usia 6-11 tahun telah divaksin dosis pertama.

Hal tersebut diungkapkan Bupati, saat memantau dan monitoring pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun yang dilakukan di Kecamatan Sepatan.

Lokasinya  di Madrasah Ibtidaiyah Mathlaul Anwar, Desa Kayu Bongkok, Selasa (4/1/2022).

Ia menjelaskan pelaksanaan vaksinasi tersebut juga secara serentak di wilayah Kabupaten Tangerang demi menciptakan percepatan herd immunity di tengah-tengah masyarakat.

"Hari ini saya melakukan peninjauan vaksin untuk anak usia 6 hingga 11 tahun di Kecamatan Sepatan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mathlaul Anwar Desa Kayu Bongkok Sepatan. Per kemarin sudah di angka 137.000 atau 37 persen lebih dari total 330.000 yang kita targetkan," ungkap Zaki.

Baca juga: Hingga 2 Januari 2022, Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Kota Tangsel Sebesar 69,7 Persen

Baca juga: Vaksin Booster untuk Masyarakat, Menkes Sebut Ada Kemungkinan Diberikan Secara Gratis

Dia juga berharap mudah-mudahan sampai akhir Januari ini, 330.000 lebih target anak usia 6 hingga 11 tahun bisa tercapai untuk dosis pertamanya.

Menurut dia, kegiatan tersebut sekaligus juga sebagai langkah awal persiapan untuk suntikan ketiga setelah tanggal 12 Januari 2022.

Untuk dilakukan booster bagi para lansia, para pelayan publik dan TNI, Polri di Kabupaten Tangerang.

Hendra Tarmizi selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang mengatakan vaksin yang digunakan adalah jenis sinovac.

Dan per hari ini yang dilakukan vaksin adalah sebanyak 271 orang di MI Mathlaul Anwar. 

Namun secara keseluruhan, kegiatan vaksinasi untuk anak usia 6-12 ini juga dilakukan di semua Puskesmas di seluruh Kabupaten Tangerang, sesuai jadwal yang sudah ditentukan. 

"Semoga vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun bisa berjalan dengan lancar di Kabupaten Tangerang. Dan bisa segera mencapai target apa yang telah ditentukan," kata Hendra. 

Baca juga: Hingga 2 Januari 2022, Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Kota Tangsel Sebesar 69,7 Persen

Cara Daftar Vaksin Anak

Cara mendaftarkan vaksin untuk anak, yakni cukup datang ke lokasi vaksinasi, lalu melakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi.

Setelah itu, pertugas akan melakukan skrining kesehatan, untuk mengetahui anak tersebut dapat divaksin atau tidak.

Adapun data pribadi yang perlu diisi, yakni:

1. Nama

2. NIK

3. Tanggal Lahir

4. No HP

5. Alamat

6. Vaksin yang diberikan pada dosis 1

Berikut pelaksanaan skrining vaksin untuk anak:

Skrining

1. Suhu: Apabila suhu > 37,5 0C vaksinasi ditunda sampai sasaran sembuh

2. Tekanan Darah: Dengan menggunakan manset anak Jika tekanan darah >140/90 mmHg pengukuran tekanan darah diulang 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) menit kemudian Jika masih tinggi maka vaksinasi ditunda dan dirujuk

Pertanyaan Petugas kepada Anak

1. Apakah anak mendapat vaksin lain (vaksin rutin) kurang dari 2 minggu sebelumnya? Jika Ya, vaksinasi ditunda

2. Apakah anak pernah sakit COVID19?

Jika Ya, untuk derajat ringan dan sedang vaksinasi ditunda 1 bulan setelah sembuh untuk derajat berat vaksinasi ditunda 3 bulan setelah sembuh

3. Apakah dalam keluarga terdapat kontak dengan pasien COVID-19?

Jika ada kontak, vaksinasi ditunda 2 minggu

4. Apakah saat ini anak menderita demam atau batuk pilek atau nyeri menelan atau muntah atau diare?

Jika Ya, vaksinasi ditunda, dianjurkan untuk berobat.

5. Apakah dalam 7 hari terakhir anak pernah mendapat perawatan di RS atau menderita kedaruratan medis seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor
hebat?

Jika Ya, vaksinasi ditunda sampai dinyatakan sembuh

6. Apakah anak sedang menderita gangguan imunitas (hiperimun: auto imun, alergi berat dan
defisiensi imun: gizi buruk, HIV berat, keganasan)?

Jika Ya, vaksinasi ditunda, sampai diizinkan oleh dokter yang merawat

7. Apakah saat ini anak sedang menjalani pengobatan imunosupresan jangka panjang (steroid lebih dari 2 minggu, sitostatika)?

Jika Ya, vaksinasi ditunda, sampai diizinkan oleh dokter yang merawat

8. Apakah anak mempunyai riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, urtikaria di seluruh
tubuh atau gejala syok anafilaksis (tidak sadar) setelah vaksinasi sebelumnya?

Jika Ya, vaksinasi disarankan di rumah sakit

9. Apakah anak penyandang penyakit hemofilia/kelainan pembekuan darah?

Jika Ya, vaksinasi disarankan di rumah sakit

Lokasi Vaksin

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun dapat dilakukan di beberapa tempat, yakni:

1. Puskesmas

2. Rumah sakit, atau

3. Fasilitas pelayanan kesehatan lainnya seperti pembukaan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Ketentuan Pelaksanaan Vaksin untuk Anak

Pelaksanaaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun dengan menggunakan vaksin COVID-19 Bio Farma dan/atau Coronavac dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Diberikan sebanyak 2 (dua) kali dengan interval minimal 28 (dua puluh delapan) hari melalui suntikan intramuskular di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mL; dan

2. Sebelum pelaksanaan vaksinasi COVID-19 harus dilakukan skrining dengan menggunakan format sebagai tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved