Kisah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Pernah Jadi Sopir, Kini Terjerat Kasus Suap, Ditangkap KPK 

Tercatat, Pepen memulai karier politiknya di Bekasi sejak tahun 1999 sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

Editor: Mohamad Yusuf
TribunBekasi.com/Yulianto
Wawancara eksklusif bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tentang persiapan menghadapi banjir 

Tercatat, Pepen memulai karier politiknya di Bekasi sejak tahun 1999 sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

Kariernya mulai meningkat saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008.

Ia kemudian mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Bekasi pada 2008, berpasangan dengan Mochtar Mohammad.

Pada Pilkada 2018, pria kelahiran 1964 itu kembali menang berpasangan dengan eks ASN di Pemerintah Kota Bekasi yang telah menjadi kader PDI-P, Tri Adhianto.

Posisinya sangat kuat di Bekasi, terlebih dia merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Bekasi kala itu.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Lewat bsu.kemnaker.go.id atau WhatsApp dan Cara Pencairannya

Baca juga: Kisah Keluarga Komplotan Copet Asal Jakarta Beraksi di Sirkuit Mandalika, Ayah, Ibu, Anak, Tersangka

Terjerat Kasus Suap

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan terjadinya OTT KPK kepada Pepen, Rabu (5/1/2022) siang.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022 ," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Tribunnews.com.

Pepen diduga terlibat praktik suap menyuap bersama dengan sejumlah pihak lain.

KPK juga mengamankan sejumlah uang yang kemuadian akan digunakan sebagai barang bukti.

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," ujar Nurul Ghufron.

Terima Suap hingga Miliaran Rupiah

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen diduga menerima suap hingga miliaran rupiah dari proyek pengadaan lahan.

Pepen bahkan dikabarkan terima uang suap dengan dalih "Sumbangan Masjid".

Masjid yang dimaksud adalah milik yayasan keluarga Rahmat Effendi sendiri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved