Seleb
Punya Bukti, Adam Deni Tantang Kuasa Hukum Jerinx Buktikan Tudingan
Selebgram Adam Deni hari ini menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan atas laporan terhadap kuasa hukum Jerinx SID
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Selebgram Adam Deni hari ini menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan atas laporan terhadap kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso.
Adam Deni hari ini memberikan sejumah bukti tambahan yang mendukung laporan.
Adam Deni sebelumnya melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah pada Selasa 7 Februari 2021.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6126/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Jerinx SID Berharap Dokter Tirta Menjadi Saksi Dalam Kasusnya dengan Adam Deni, Kenapa?
"Kita diundang klarifikasi, tapi penyidik Polda akhirnya hanya meminta bukan klarifikasi hanya meminta tambahan atau bukti-bukti menguatkan laporan kita," kata kuasa hukum Adam Deni, Machi Ahmad saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Terkait bukti tambahan tersebut yakni berupa tangkapan layar, rekaman gambar yang menampilkan Sugeng Teguh menyampaikan tudingan adanya pemerasan oleh Adam Deni. Selain itu, dugaan fitnah miliki bekingan.
"Tadi kita juga sudah perlihatkan rekaman saudara STS dalam hal ini mengungkapkan dugaannya. Kita juga mengamamkan bukti-bukti capture. Jadi agenda hari ini memberikan bukti-bukti laporan kita," jelas Machi.
Pihak Adam Deni masih enggan ambil pusing terhadap tudingan Sugeng Teguh Santoso. Dia justru menantang Sugeng untuk membuktikan semua tudingan.
"Kita juga mempunyai bukti-bukti, kita juga akan membuat transkip teks dari STS. Siapa yang mendalilkan dan dia harus membuktikan," tambahnya.
Diketahui, selama membela Jerinx SID, Sugeng Teguh menuding Adam Deni melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap kliennya. Adam Deni dituduh meminta uang senilai Rp10 miliar untuk mencabut laporan terhadap Jerinx. (M30)