Kriminal

Pelaku Habisi Istri di Duren Sawit Jakarta Timur Ditangkap di Salon Tempat Kerjanya

Tetangga korban SS yakni  Joni mengatakan bahwa W bekerja di salon kecantikan sebagai hair stylish atau penata rambut.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Junianto Hamonangan
Rumah kontrakan tempat terjadi aksi pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri sendiri di Jalan Pondok Kelapa Selatan VI RT 09/RW 05, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, dipasangi garis polisi, Kamis (20/1/2022). 

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakannya di Jalan Pondok Kelapa Selatan VI RT 09/RW 05, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan,  peristiwa tersebut terjadi Rabu (19/1/2022) dini hari.

“Betul, (kejadiannya) Rabu dini hari jam 2 lebih,” kata Suyud, Kamis (20/1/2022).

Namun tidak lama berselang, pelaku yang disebut sebut membunuh saat korban dalam keadaan tertidur dengan posisi terlentang itu langsung ditangkap.

“Sudah, sudah (ditangkap),” kata Suyud.

Suyud juga membenarkan bahwa pelaku menghabisi SS seusai berhubungan intim dengan sang istri.

Meski begitu, Suyud tidak menjelaskan motif pelaku membunuh istri sendiri. Begitu pun kronologi pembunuhan keji tersebut.

“Ini masih ditanya-tanya (pelaku masih menjalani pemeriksaan-Red)," kata Suyud.

Dalam narasi yang beredar di media sosial, pelaku membunuh korban terkait persoalan asmara.

Korban dikabarkan ingin bercerai dari pelaku hingga terjadi peristiwa pembunuhan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved