Virus Corona

WASPADA, Jika Batuk Pilek Segera ke Dokter karena Identik dengan Gejala Varian Omicron

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan minta masyarakat waspada pada gejala batuk pilek, apalagi diiringi demam.

Editor: Hertanto Soebijoto
Kompas.com
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau masyarakat untuk waspada terkait mulai merebaknya Covid-19 varian Omicron. Foto: Ilustrasi. 

- Pilek

- Nyeri tenggorokan

- Sakit kepala

Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, SMAN 1 Kota Tangerang Ubah PTM Jadi Pembelajaran Jarak Jauh

Apa yang harus dilakukan?

Segera lakukan isolasi mandiri di rumah.

Saat ini Kemenkes menyediakan layanan konsultasi online (telekonsultasi) dan paket obat gratis.

Lakukan langkah ini apabila terkonfirmasi positif Covid-19 Omicron:

1. Tes PCR

Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

2. Pasien Terima Pesan WA

Baca juga: Kasus Varian Omicron Meningkat, SMAN 1 Kota Tangerang Ubah PTM Jadi Pembelajaran Jarak Jauh

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

3. Konsultasi Daring dengan Dokter

Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine, dengan cara:

- Tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved