Pelaku Developer Abal-abal di Pondok Aren Raup Keuntungan Rp 20 Miliar dari Puluhan Korbannya
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Aldo Primananda Putra mengatakan pihaknya telah menangkap tersangka developer abal-abal
Penulis: Rizki Amana | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Aldo Primananda Putra mengatakan pihaknya telah menangkap tersangka developer abal-abal yang menipu puluhan warga.
Menurutnya tersangka berinisial STR (40) ini melangsungkan aksi penipuan jual beli rumah tersebut di dua lokasi berbeda yakni kawasan Serpong Utara dan Pondok Aren.
Baca juga: Hati-Hati Penipuan Jual Beli Rumah, Puluhan Warga Pondok Aren Jadi Korban Pengembang Abal-abal
"Melati Residence (Serpong Utara) ada 29 orang yang melaporkan. Di Jasmine Residence 4 (Pondok Aren) ada 11 orang," katanya saat ditemui Wartakotalive.com di Mapolres Tangsel, Serpong, Rabu (2/2/2022).
Aldo menjelaskan dari Aksi penipuan yang dilakukan, tersangka berhasil membawa lari uang senilai puluhan miliar rupiah.
Kata ia, nominal tersebut didapatkan tersangka dari puluhan warga yang tertipu olehnya saat menjadi developer abal-abal.
"Total kerugian dari empat laporan polisi ini, kurang lebih hampir Rp 20 miliar, di dua lokasi. Melati Residence ada 29 orang yang melaporkan itu total kerugiannya Rp 13 miliar. Di Jasmine ada 11 orang dengan kerugian Rp 6 miliar," ungkapnya. (riz)