Seleb

Pengusaha yang Pernah Gugat Ashanty Rp 14,3 Miliar Dikabarkan Jadi Tersangka

Ashanty menyebut mantan mitra bisnisnya, Martin Pratiwi, sudah jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
istimewa
Ashanty dan Anang Hermansyah 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Penyanyi Ashanty merupakan salah satu artis yang merambah ke dunia bisnis. Tak selalu turun tangan secara langsung, Ashanty juga menggunakan pola kemitraan untuk membesarnya bisnisnya.

Kerja sama bisnis tersebut tak selamanya mendatangkan cuan. Pada bisnis kosmetik yang didirikan, Ashanty dan Martin Pratiwi, di kemudian hari menimbulkan perseteruan.

Bahkan, Martin Pratiwi yang akrab disapa Tiwi kemudian menggugat Ashanty secara perdata.

Lolos dari gugatan tersebut, Ashanty melaporkan Martin Pratiwi ke polisi atas sangkaan telah melakukan pencemaran nama baik.

Pada Jumat (4/2/2022), Ashanty yang didampingi suaminya, Anang Hermansyah, menemui penyidik Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus pencemaran nama baik yang dia laporkan ke polisi tahun 2019.

Dalam kesempatan itu, Ashanty menyebut Martin Pratiwi, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Ia membagikan informasi tersebut setelah menyambangi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Alhamdulillah berdasarkan informasi ini penyidik Siber PMJ sudah meningkatkan proses penyidikan, beliau menjadi tersangka," kata Ashanty di Polda Metro Jaya di Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).

"Alhamdulillah hari ini dapat kabar baik, terima kasih buat pengacara-pengacara saya," kata Ashanty. "Kita juga hari ini lebih tenang ya karena kan lumayan lama prosesnya," ujarnya.

Baca juga: Ashanty Siap Sewa Satu Kamar Besar Jelang Persalinan Aurel Hermansyah

Selain itu, Anang dan Ashanty berharap adanya kepastian hukum terkait kasus tersebut. "Kita juga butuh kepastian hukumnya seperti apa," kata Anang.

Ashanty mengatakan kasus ini telah mencemarkan nama baiknya. Hal itu menurutnya dapat berdampak bagi anak-anaknya ketika tumbuh dewasa.

"Ini menyangkut nama baik kami, kasihan kan anak-anak yang kecil kalau ngelihat orangtuanya tiba-tiba disangka pernah melakukan ini. Sekarang kita tinggal menunggu proses selanjutnya," ujar Ashanty.

Ashanty dan Martin Pratiwi pernah memiliki hubungan manis. Dikutip dari Kompas.com, Martin Pratiwi yang biasa dipanggil Tiwi adalah pengusaha sekaligus warga Purwokerto, Jateng. Dia telah lama menggeluti bisnis kosmetik khususnya skin care.

Sekitar tahun 2015, Tiwi dan Ashanty berkenalan Ashanty. Mereka lalu berkongsi membuat produk dengan brand Ashanty Beauty Cream. Modal usaha itu dibagi rata, masing-masing Rp 475 juta dan keuntungan dibagi untuk kedua belah pihak.

Namun Tiwi merasa ada ketimpangan pada kerja sama bisnis tersebut. "Banyak hal yang menurut kami dilanggar. Keuangan dan produk, di sana semua. Saya dapat bagi hasil Oktober 2016 sebesar Rp 290 juta sekian, setelah memutuskan kontak dikasih lagi. Tapi, itu juga belum jelas pengembalian modal atau keuntungan," ujar Martin Pratiwi seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kamis (31/10/2019).

Baca juga: Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar sedang Menghitung Hari Menunggu Kehadiran Sang Putri

Tiwi mengaku selama menjalin kerja sama dengan Ashanty, ia baru menerima total uang sekitar Rp 1,1 miliar. Padahal, omzet bisnis tersebut mencapai Rp 18 miliar.

Tiwi juga mengklaim perjanjiannya diputus sepihak dan Ashanty berjalan sendiri melanjutkan bisnis. Oleh karenanya, Tiwi menggugat Ashanty di pengadilan.

Pratiwi melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada 26 Juni 2019, dengan nilai Rp 9,4 miliar. Sebelum menggugat, Tiwi mengaku sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan tetapi tidak direspons baik oleh Ashanty.

Pada Oktober 2019, Martin Pratiwi memindahkan gugatan perdatanya terhadap Ashanty dari PN Tangerang ke PN Purwokerto. Di PN Purwokerto, Martin Pratiwi menaikkan nilai gugatan menjadi Rp 14,3 miliar dengan alasan nilai itu dipatok setelah merinci lebih dalam lagi kerugian yang dideritanya.

Namun, Ashanty membantah telah membatalkan kontrak sepihak. "Saya dibilang membatalkan kontrak, kesannya saya jahat banget," ujar Ashanty saat itu. Kasus ini berakhir dengan Ashanty tidak terbukti bersalah melakukan wanprestasi.

Baca juga: Pamer Kemesraan di Media Sosial Amanda Manopo dan Mischa Chandrawinata dikabarkan Pacaran

Istri Anang Hermansyah itu menganalogikan kasus ini seperti hubungan dua orang yang menjalin kasih. "Ibaratnya gini deh, saya sama Mas Anang pacaran nih tapi sebelum kita pacaran, kita ngomong dulu kalau mau putus ngomong dulu yah, ngomongnya jangan langsung, jangan dadakan," ujar artis yang dijuluku bundadari oleh netizen itu.

Kemudian, pada Agustus 2020, Ashanty membuat laporan perihal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Martin Pratiwi. Laporan itu sudah diajukan pada Desember 2019 ke Polda Metro Jaya Jakarta.

Awalnya, Ashanty mengaku bahwa ia tak ingin melaporkan balik Martin Pratiwi. Namun, setelah berkonsultasi dengan suami dan kuasa hukum, Ashanty akhirnya mantap mengambil langkah hukum.

"Tapi setelah saya pikir-pikir lagi ini kan sudah pencemaran nama baik dan juga saya kan punya pekerjaan lain, saya juga punya banyak hal yang harus saya lakukan, jadi saya bersepakat dengan kuasa hukum dan keluarga melaporkan balik," katanya.

Baca juga: Athalla Naufal Mengaku Hubungannya dengan Shannon Wong hanya Gimmick

Ashanty mengaku tak jera untuk merajut kerja sama bisnis bersama pihak lain. Namun Ashanty akan akan lebih hati-hati dalam menggandeng rekan bisnis. "Saya akan lebih hati-hati, enggak bisa langsung baru kenal lalu kerja sama. Kita kan harus tahu pribadi orang dulu," ujarnya, Jumat (4/2/2022).

Ashanty menegaskan, dirinya memiliki beberapa mitra bisnis. Salah satunya berjalan lancar dan sudah memasuki tahun keenam tanpa ada masalah. "Itu sudah kerja sama enam tahun, alhamdulillah enggak ada masalah," kata ibu sambung Aurel Hermansyah tersebut. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved