Tangerang Raya

Crowd Free Night di Kota Tangerang Berlaku Mulai Pukul 00.00 WIB-04.00 WIB

Penerapan CFN berlaku di tiga lokasi di Kota Tangerang yakni Jalan Benteng, Jalan Kali Pasir, serta Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, di Kota Tangerang diterapkan crowd free night (CFD) mulai Selasa (8/2/2022) dini hari. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menerapkan sistem Crowd Free Night (CFN) mulai Selasa (8/2/2022) dini hari.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, pemberlakuan CFN tersebut dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat pada malam hari.

Penerapan CFN tersebut berlaku di tiga lokasi di Kota Tangerang yakni Jalan Benteng, Jalan Kali Pasir, serta Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang.

"Melihat tingginya masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari berbagai varian baik itu Delta maupun Omicron pada belakangan ini, kita telah menyusun konsep kegiatan crowd free night mulai hari ini dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB," ujar Komarudin kepada awak media.

Komarudin menerangkan, pelaksanaan penerapan CFN menyasar tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian masyarakat.

Baca juga: Crowd Free Night Berlaku di 9 Kawasan di Jakarta Termasuk Monas Mulai Pukul 24.00 WIB

Baca juga: Operasi Crowd Free Night akan digelar Polres Tangsel Secara Acak untuk Hindari Kerumunan

"Kegiatan CFN ini menyasar tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian, seperti tempat kuliner, kafe, tempat makan, tempat nongkrong, dan dan lainnya," kata dia.

"CFN ini sifatnya baru edukasi, bukan melakukan penindakan. Kita mengingatkan kembali kepada masyarakat agar bisa lebih patuh kepada prokes (protokol kesehatan-Red), untuk memutus sebaran virus Covid-19," ucapnya.

Masyarakat yang tinggal atau melintasi kawasan CFN untuk bekerja, dapat melaporkan terlebih dahulu kepada petugas jaga.

Menurutnya, pihaknya memberikan kebijakan khusus bagi masyarakat yang melintasi kawasan CFN untuk warga sekitar lokasi tersebut.

"Kepada masyarakat yang nantinya mungkin berada di ruas jalan yang terkena program CFN, silakan disampaikan saja ke petugas yang berjaga, tentunya nanti akan diberikan kebijakan yang diberikan, khusus untuk warga yang tinggal di sekita lokasi CFN," ujarnya.

Baca juga: Hindari Kerumunan pada Masa PPKM Level 3, Satlantas Polres Tangsel Gelar Operasi Crowd Free Night

Baca juga: Polres Tangsel Mulai Gelar Operasi Crowd Free Night, Simak Jadwalnya

Komarudin menekankan, pelaksanaan CFN tersebut akan terus dilakukan hingga kasus Covid-19 di Kora Tangerang kembali menurun.

Penerapan CFN dilakukan dengan mengerahkan 89 personel dari Polrestro Tangerang, dibantu petugas Polsek yang akan berkeliling di setiap kecamatan. 

"Setiap malam ini kita kerahkan 89 personel hanya dari Polrestro Tangerang Kota dan nanti dari Polsek juga akan bergerak timnya untuk menyisir wilayah di setiap kecamatan masing-masing," ucapnya.

"Kegiatan ini akan kita terus lakukan sampai kita mampu menekan sebaran Covid-19 saat ini."

"Mungkin nanti kebijakannya akan ditinjau kembali jika kondisi sudah mulai kembali membaik," kata  Komarudin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved