Virus Corona
COVID-19 Terus Meningkat, Pemkot Tangerang Kembali Gelar Razia dan Beri Sanksi Pelanggar Prokes
Walikota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, nantinya masyarakat yang tidak menerapkan prokes saat terjaring razia, akan diberikan sanksi denda.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang kembali akan menggelar razia protokol kesehatan kepada masyarakat.
Walikota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, nantinya masyarakat yang tidak menerapkan prokes saat terjaring razia, akan diberikan sanksi denda.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya penanganan terhadap peningkatan kasus Covid-19 yang terus meningkat di Kota Tangerang dalam beberapa waktu terakhir.
"Kami pastikan akan kembali menggelar razi prokes dan menerapkan sanksi denda kepada para pelanggarnya, baik itu sanksi denda membersihkan sarana masyarakat atu denda uang bagi masyarakat," ujar Arief R Wismansyah kepada awak media, Sabtu (12/2/2022).
"Dan kepada para pengusaha yang masih bandel dan tidak menerapkan disiplin prokes sesuai anjuran pemerintah, juga akan kita berikan sanksi,"imbuhnya.
Arief juga menerangkan, Pemkot Tangerang juga menyiagakan segala sarana dan prasarana kesehatan untuk menangani kasus terkonfirmasi Covid-19.
Baca juga: PROGRAM 1 Juta Warung Melek Digital Jakarta Dukung Pengembangan UMKM di Jakarta
Baca juga: Najla Hilabi Sukses Jadi Ibu Muda dan News Anchor, Kok Bisa?
Seperti, sosialisasi disiplin prokes kembali di masyarakat salah satunya dengan cara membagikan masker di masyarakat.
"Pak Presiden itu meminta kita diwilayah melakukan penanganan lonjakan kasus dengan cara meminta masyarakat disiplin prokes minimal dengan masker dan juga vaksinasi," kata dia.
"Terlebih saat ini kasus harian Covid-19 di Kota Tangerang sangat tinggi, makanya saya katakan tadi harus taat dengan prokes," sambungnya
Selain itu, Arief juga akan tetap meminta masyarakat untuk berdiam diri dirumah bila memang tidak ada kegiatan yang mendesak dan menghindari kerumunan.
Baca juga: PANTAU Prokes saat PPKM Level 3, Satpol PP Jakarta Selatan Sidak Perkantoran dan Mal di Setiabudi
"Kita akan tetap tutup taman-taman tematik yang ada di Kota Tangerang, awasi tempat kerumunan dan keramaian seperti mall dan pusat perbelanjaan serta pusat kuliner termasuk pengawasan jam operasionalnya," ucapnya.
"Dan selama PPKM level 3 ini kita akan tetap menjalankan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PPJ) dan melaksanakan WFH 50 persen di semua kantor pemerintahan," pungkas Arief Wismansyah. (M28)
Caption Foto: Walikota Tangerang, Arief Wismansyah. (Gilbert Sem Sandro)