Tangerang Raya
Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Perluas Akses Layanan Masyarakat Lewat Daring
Disdukcapil Kabupaten Tangerang melalui layanan masyarakat secara daring itu diharapkan dapat mengatasi dan merespons kebutuhan lebih cepat.
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang memperluas saluran layanan dalam jaringan (daring) seperti laman dan media sosial.
Disdukcapil Kabupaten Tangerang melalui layanan masyarakat secara daring itu diharapkan dapat mengatasi dan merespons kebutuhan atau keluhan masyarakat lebih cepat.Â
Contohnya, keluhan masyarakat mengenai penerbitan dokumen kependudukan.
Disdukcapil Kabupaten Tangerang langsung menindaklanjuti surat terbuka dari warga Sepatan perihal pembuatan Kartu Keluarga (KK) yang tak kunjung selesai.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Hedi Mochamad Hertadi mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, ditemukan masalah.
Data pendukung penerbitan dokumen belum terunggah pada saat mengajukan permohonan.
Baca juga: Disdukcapil Buka Layanan Gratis Akta Kelahiran dan KIA di Mal Alam Sutera dan CBD Ciledug
Baca juga: Disdukcapil Kota Tangerang Buka Layanan Perekaman KIA di Sentra Vaksinasi
"Alhamdulillah kemarin sudah kami terbitkan kartu keluarganya dan langsung kami berikan," kata Hedi, Senin (14/2/2022).
"Adapun keterlambatan ini dikarenakan data pendukung pemohon belum ter-upload oleh operator kami," ucap Hedi, Senin (14/2/2022).
Hedi mengatakan, Disdukcapil Kabupaten Tangerang akan mengevaluasi dan meningkatkan lagi Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan kerjanya.
Peningkatan SDMÂ sebagai upaya menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan.Â
"Tentu atas arahan pimpinan kami akan melakukan evaluasi kinerja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," tuturnya.
Disdukcapil Kabupaten Tangerang membuka akses luas.
Baca juga: Ini Syarat Pembuatan Kartu Keluarga di Disdukcapil Kota Tangsel Bagi Pasutri Nikah Siri Â
Baca juga: Disdukcapil Tangsel Prioritaskan Pencetakan KTP Elektronik Bagi Usia 17 Tahun dan Pendatang
Masyarakat tidak hanya dilayani dengan tatap muka di kantor atau di kecamatan, melainkan bisa melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial seperti Facebook dan Instagram.
"Selain fasilitas di kantor untuk meningkatkan layanan publik kita juga telah menyiapkan website untuk mengetahui informasi pendaftaran Administrasi Kependudukan Kabupaten Tangerang melalui website sipenduk.tangerangkab.go.id," kata Hedi.
Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang
Disdukcapil online
Layanan masyarakat
Disdukcapil Kabupaten Tangerang
Pabrik dan Pusat Distribusi Peralatan Rumah Tangga Rakitan Anak Bangsa Ini Hadir di Jatiuwung |
![]() |
---|
Dinkes Kota Tangerang Gelar Skrining TBC pada 51 Keluarga Pasien TBC di Kecamatan Benda |
![]() |
---|
Bocah Usia 11 Tahun Jadi Korban Penculikan di Pinang Kota Tangerang Telah Kembali ke Rumah |
![]() |
---|
Ari Jambul Sopir Odong-Odong Sawah Baru Bargaya Pilot Menggaet Hati Warga Kota Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Ika Mediyanti Ikhlas Merawat PMKS di Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang Selatan |
![]() |
---|