Tangerang Raya
Pekan Panutan Pajak Kembali Digelar Jelang HUT ke-29 Kota Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak dalam rangka menyambut HUT ke-29 Kota Tangerang pada 28 Februari 2022.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak dalam rangka menyambut HUT ke-29 Kota Tangerang pada 28 Februari 2022.
Kegiatan Pekan Panutan Pajak tersebut berlangsung mulai hari ini, Senin (21/2/2022) hingga Jumat (25/2/2022) mendatang.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah R mengatakan, kegiatan Pekan Panutan Pajak diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kota Tangerang.
"Dengan ASN (aparatur sipil negera-Red) Pemkot Tangerang sebagai contoh wajib pajak yang taat, dengan pembayaran pajak di awal," ujar Arief R Wismansyah saat membuka kegiatan Pekan Panutan Pajak secara daring, Senin (21/2/2022).
"Pekan Panutan Pajak ini juga kita selenggarakan dalam rangka menyambut HUT Kota Tangerang ke-29," ujarnya lagi.
Baca juga: Denda PBB-P2 Dihapus 100 Persen, Arief R Wismansyah Minta Warga Taat Pajak
Baca juga: Di Sepanjang Tahun 2021, Realisasi Pajak dan Retribusi Kota Tangerang Berhasil Melampaui Target
Arief R Wismansyah menambahkan, pada tahun 2022 pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dapat dilakukan cepat dan mudah karena didukung dengan metode pembayaran secara digital.
"Bisa menggunakan aplikasi Tangerang Live, BJB Digi, Qris dan berbagai platform pembayaran digital lainnya," kata dia.
"Cukup dari rumah dengan gadget yang kita miliki, kita sudah bisa membayar pajak," ujarnya.
Kemudahan pembayaran tersebut, masyarakat diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak secara tepat waktu.
Selain itu, pembayaran pajak masyarakat sebagai modal pembangunan yang dilakukan pemerintah.
"Sesuai dengan tema tahun ini, Pajakmu Membangun Kota Tangerang," kata Arief R Wismansyah.