Banten
Wahidin Halim : Al Muktabar Minta Diijadikan Sekda Banten Kembali
Pertemuan Wahidin Halim dengan Al Muktabar terkait pemberhentian Sekda Banten yang sempat membuat ramai di jagat publik.
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, Al Muktabar, Sekretaris Daerah Provinsi Banten non aktif, telah menghadapnya, Minggu (20/2/2022) malam.
Pertemuan Wahidin Halim dengan Al Muktabar terkait pemberhentian Sekda Banten tersebut yang ramai di jagat publik.
"Saudara Al Muktabar menyampaikan permohonan maaf dan permohonan bisa diterima kembali sebagai sekretaris daerah," kata Wahidin Halim, Senin (21/2/2022).
"Dan berjanji untuk memindahkan status kepegawaiannya ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh tanggung jawab," ujarnya lagi.
Lantas, Gubernur Wahidin Halim mengaku bahwa dia mempersiapkan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk menarik kembali Surat Usulan Pemberhentian Sekda Provinsi Banten.
Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu juga berharap kepada masyarakat Banten untuk tetap tenang dan tidak menjadikan hal tersebut sebagai komoditas politik.
"Bahwa persoalan sekda sudah clear, sudah selesai," kata Wahidin Halim.
Baca juga: Plt Sekda Banten Muhtarom: Pemprov Banten Berkomitmen Cegah Stunting
Baca juga: Gaji Dobel, Sekda Provinsi Banten Al Muktabar Mengundurkan Diri
Sebelumnya diberitakan, Sekda Banten Al Muktabar mengundurkan diri, Senin (23/8/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, Al Muktabar tercatat sebagai pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gaji Al Muktabar juga dari Kemendagri.
"Tunjangan dari Pemprov Banten. Kalau fasilitas jabatan, siapa pun yang menjabat pasti akan dapat," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021).
Menurut Komarudin, gaji dari Kemendagri dan fasilitas dari Pemprov Banten diperbolehkan asal tidak dobel.
"Itu kan gajinya pilih salah satu," ucap Komarudin.
Isu Sekda Provinsi Banten Al Muktabar mundur menjadi pembicaraan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) hingga media.
Skor Integritasnya Paling Rendah se-Jawa, KPK Minta ASN se-Banten Serius Berantas Korupsi |
![]() |
---|
3 Koruptor Dibebaskan Bareng Ratu Atut Chosiyah dari Lapas Kelas II A Tangerang |
![]() |
---|
Ratu Atut Chosiyah Mendekam 9 Tahun Penjara sebagai Koruptor Kini Jalani Masa Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas dari Lapas Tangerang |
![]() |
---|
Maesyal Rasyid Bersepeda Santai Susuri 5 Kilometer di Jalan Tol Serpong-Balajara |
![]() |
---|