Polisi Reka Ulang Adegan Pembunuhan Berencana Fiky Firlana di TPU Kober, ada 22 Adegan

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap koki muda bernama Fiky Firlana (22) pada Kamis (24/2/2022).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Ramadhan L Q
Reka adegan saat rekontruksi kasus pembunuhan di TPU Kober, Kamis (24/2/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap koki muda bernama Fiky Firlana (22)  (sebelumnya tertulis Vicky, Red) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel pada Kamis (24/2/2022) hari ini.

"Hari ini kami melakukan rekonstruksi ya. Jadi rekonstruksi itu bagaimana rangkaian dari peristiwa yang dilakukan para pelaku, maupun beberapa saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, saat ditemui di lokasi, Kamis siang.

"Kemudian kita cocokan keterangan yang diberikan pada saat kita lakukan pemeriksaan. Sehingga melihat secara detail apa yang telah dilakukan dari awal sampai akhir dalam sebuah rangkaian rekonstruksi itu," tambahnya.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, rekonstruksi dimulai sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 11.45 WIB.

Baca juga: Demi Uang Rp 1 juta, MYL menjadi Pembunuh Vicky Firlana

Tiga tersangka antara lain DR (22), MYL (18), dan Lelih Mawali (38) serta tiga saksi dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

DR dan MYL merupakan eksekutor pembunuhan, sedangkan Leli adalah otak atau dalang pembunuhan.

Para tersangka mengenakan baju tahanan berkelir oranye dan dikalungi papan bertuliskan "Tersangka".

Ketiga saksi juga dikalungi papan bertuliskan "Saksi", salah satunya pacar korban bernama Hilda Nurlangi (28).

Ridwan menuturkan bahwa ada 22 adegan yang diperagakan oleh para tersangka dalam membunuh korbannya.

Reka adegan saat rekontruksi kasus pembunuhan di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel pada Kamis (24/2/2022)
Reka adegan saat rekontruksi kasus pembunuhan di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel pada Kamis (24/2/2022) (Tribun Tangerang/Ramadhan L Q)

"Mulai daripada saat dia mendatangi TKP, melakukan eksekusi sampai meninggalkan tempat," katanya.

Diketahui, pembunuhan terhadap korban terjadi pada Kamis (10/2/2022) pagi.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah dan luka tusuk pada Kamis sekira pukul 05.10 WIB.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

Sehari usai kejadian, tepatnya pada Jumat (11/2/2022), penyidik berhasil menangkap pelaku MYL di kawasan Tangerang, Banten.

Pelaku DR kemudian juga berhasil ditangkap di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: Sebelum Tewas, Korban Dugaan Pembunuhan yang Ditemukan di Pemakaman Chober Sebut Keinginan Terakhir

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved