Polisi Reka Ulang Adegan Pembunuhan Berencana Fiky Firlana di TPU Kober, ada 22 Adegan

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap koki muda bernama Fiky Firlana (22) pada Kamis (24/2/2022).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Ramadhan L Q
Reka adegan saat rekontruksi kasus pembunuhan di TPU Kober, Kamis (24/2/2022) 

Kepada polisi, dua tersangka yakni MYL dan DR mengaku disuruh oleh otak pelaku bernama Lelih.

Dua eksekutor itu dijanjikan mendapat bayaran masing-masing sekira Rp2 juta, artinya satu orang mendapat Rp1juta.

Namun, keduanya baru menerima masing masing senilai Rp 500.000 sebagai uang muka atau down payment.

Adapun MYL berperan menusuk korban dengan menggunakan gunting yang disiapkan oleh LM.

Sedangkan peran DR untuk membantu MYL memegangi dan mencekik korban.

Baca juga: Korban Pembunuhan di Subang Datang di Mimpi, Wajah Berlumuran Darah, Minta Dibacakan Yasin 40 Kali

Polisi menyebut motif pembunuhan terhadap Fiky karena Lelih yang memiliki kelainan seksual itu cemburu lantaran korban dekat dengan seorang wanita yang disukai.

Selain itu, motif pembunuhan lainnya terhadap Fiky karena masalah sepeda motor.

Korban meminjam motor Lelih, tetapi motor yang dipinjam rusak sampai STNK disita kepolisian saat ditilang. (M31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved