Berita Tangerang
HUT ke-29 Kota Tangerang, Pemkot Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu Virtual bagi Masyarakat
Pemkot Tangerang menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu bagi masyarakat Kota Tangerang sebagai bagian dari rangkaian HUT ke- 29 Kota Tangerang.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu bagi masyarakat Kota Tangerang.
Sidang Isbat Nikah Terpadu digelar bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Tangerang, Kementerian Agama Kota Tangerang dan Dinas Dukcapil Kota Tangerang
Mengingat situasi saat ini yang masih di tengah masa pandemi, kegiatan Isbat Nikah Terpadu pada tahun 2022 ini dilakukan secara virtual sebagai bagian dari rangkaian HUT ke- 29 Kota Tangerang.
"Kami Pemkot Tangerang mencoba fasilitasi seluruh masyarakat Kota Tangerang yang belum tercatat pernikahannya secara hukum negara," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat memberikan buku nikah secara simbolis di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jum’at (25/2/2022).
Arief menyampaikan, kegiatan ini juga merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat terkait legalitas pernikahan yang belum tercatat di negara.
“Dengan data yang sudah tercatat secara resmi, status kependudukan baik KTP maupun KK bapak ibu langsung otomatis berubah dibantu oleh Dinas Dukcapil,” ucapnya.
Baca juga: Nasihat Perkawinan Ruben Onsu untuk Adik Ayu Ting Ting yang Menikah Hari Ini
Baca juga: Siap Nikah Lagi Tahun Depan, Ayu Ting Ting: Jodohnya Belum Ada
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kepala Pengadilan Agama Kota Tangerang, Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang, Kepala DP3AP2KB dan Kepala Disdukcapil Kota Tangerang.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pasangan, semoga sidang isbat nikah ini membawa keberkahan bagi keluarga bapak dan ibu serta Kota Tangerang,” kata Sachrudin.
Sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2022 ini diikuti oleh 100 pasangan yang tersebar dari 13 Kecamatan di Kota Tangerang. (dik)