Polsek Metro Tamansari Bongkar makam Korban Suntik filler Ilegal, Pelaku Pernah Kerja di Salon

Cari Sebab Kematian, Polsek Metro Tamansari Bongkar Makam Korban Filler Payudara di Indramayu, Kapolsek : Kami Tidak Mau Tersangka Lepas dari Jeratan

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
pexels/cottonbro
filler sangat berbahaya bila tidak dilakukan oleh ahli, bisa sebabkan kematian 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polsek Metro Tamansari membongkar makam RCD (35) korban penyuntikan filler ilegal untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematiannya.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohmad Yonky menjelaskan, Kanit Reskrim AKP Roland Manurung bersama penyidik berangkat ke Indramayu, Jawa Barat pada Jumat (25/2/2022).

Setiba di sana, anggota Yonky langsung membongkar makam wanita 35 tahun tersebut.

"Perintah saya kemarin kan, di persidangan nanti jangan sampai lepas jeratannya, jangan sampai dia berkelit juga, makanya saya ingin pastikan secara spesifik," ujar Yonky saat dihubungi Wartakotalive.com, Sabtu (26/2/2022).

Baca juga: Bersikukuh Pindahkan Makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Minta Masyarakat tak Gaduh

Yonky melanjutkan, proses pembongkar dan autopsi ini pihaknya melibatkan Puslabfor Mabes Polri dan RS Polri setempat.

Setelah diautopsi maka Puslabfor dan RS Polri mengeluarkan hasil visium atau penyebab kematian korban.

Sehingga dalam persidangan nanti kedua tersangka yang sudah ditahan ini tidak bisa mengelak lagi dengan pasal yang disangkakan.

"Bisa saja dia berkelit memang matinya karena ini, kami enggak mau begitu sudah capek-capek tangani dia berkelit dengan penyebab kematian," tuturnya.

Baca juga: Dorce Gamalama Dimakamkan Secara Laki-Laki

"Kami belum tahu hasilnya berapa lama, nanti saya tanya kanitnya kalau sudah kembali," sambungnya.

Sebelumnya, Erwinay Rudi alias Windi (58) seorang waria yang sejak tahun 2004 menjalani bisnis pembesar payudara dengan menyuntikan cairan filler ke tubuh wanita.

Ia meminta bayaran dari sekali tindakan penyuntikan cairan tersebut sekira Rp 4.000.000.

Padahal pelaku membeli cairan tersebut di toko bahan kimia yang ada di Jakarta seharga Rp 250.000.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Roland Manurung menjelaskan, dari keterangan Windi korban sudah dua kali suntik filler.

Baca juga: Gus Miftah Tak Setuju Dorce Gamalama dimakamkan Secara Perempuan

Suntikan pertama dilakukan Windi ke korban pada tahun 2011 dan semua berjalan normal tanpa ada masalah.

Tapi pada tindakan cairan kedua pada Jumat (18/2/2022) kemarin, justru timbul masalah hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Jadi pelaku ini dulu pernah kerja di salon, terus coba-coba suntik filler berhasil dan dijalanin sampai kemarin," ucapnya, Selasa (22/2/2022). (m26)

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved