Seleb
Angelina Sondakh Minta Izin ke Bali saat Masih Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor
Mantan narapidana kasus korupsi Angelina Sondakh dikabarkan setelah bebas dari penjara akan berlibur ke Bali bersama keluarga.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Mantan narapidana kasus korupsi Angelina Sondakh dikabarkan setelah bebas dari penjara akan berlibur ke Bali bersama keluarga.
Angelina Sondakh sebelumnya mendekam dalam penjara selama 10 tahun atas kasus korupsi Wisma Atlet Palembang.
Kabar Angelina Sondakh akan jalan-jalan ke Bali itu dikemukakan kuasa hukumnya, Khaerudin, yang menyebut kliennya akan ke Bali dalam waktu dekat.
Sedangkan Kepala Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro mengatakan, pihaknya akan mengizinkan Angelina Sondakh ke Bali.
Izin itu dikeluargan Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan meskipun Angelina Sondakh berstatus bebas bersyarat atau Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"Sejauh ini belum ada izin kepada kami. Cuma jika sudah izin, maka kami pihak Bapas akan mengizinkan," kata Ricky Dwi Biantoro ketika ditemui di Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).
"Kalau ke tempat orangtua kami akan izinkan. Kalau bekerja juga pasti kami izinkan. Kalau keluar negeri izinnya ke Kemenkumham," ucapnya.
Baca juga: BERSYUKUR Angelina Sondakh Bebas, Reza Artamevia: Alhamdulillah, Selamat Datang di Rumah Mommy Angie
Baca juga: Kegiatan Angelina Sondakh selama 10 Tahun Mendekam dalam Penjara
"Cuma kalau memang ada bimbingan dengan Bapas, tentunya kami tidak izinkan," ujarnya lagi.
Izin itu dikeluarkan karena Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan ingin mendukung angie-sapaan Angelina Sondakh-kembali ke masyarakat.
"Karena Bu Angie ini memang harus berkegiatan dan bermasyarakat setelah 10 tahun berada di dalam penjara. Dia boleh ketemu keluarga di luar kota sampai untuk healing," ujarnya.
Ricky Dwi Biantoro mengatakan, yang tidak boleh dilakukan Angelina Sondakh antara lain pindah alamat rumah tanpa seizin Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan.
"Selain itu, CMB Bu Angie akan dicabut jika memang menjadi tersangka, melakukan tindakan kriminal, dan juga pindah alamat," ujar Ricky Dwi Biantoro.
Baca juga: Angelina Sondakh Ungkapkan Kerinduan kepada Adjie Massaid Lewat Lagu Merindukanmu
Baca juga: Kabar Terbaru Angelina Sondakh, Rencana setelah Bebas akan ke Makam Adjie Massaid
Wajib lapor
Angelina Sondakha dikenakan wajib lapor ke Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).
Angelina Sondakh
Angelina Sondakh jalan-jalan ke Bali
Terpidana korupsi
Putri Indonesia
Angelina Sondakh cuti bersyarat
Karina Suwandi Jalani Ritual Mebanten Sebelum Berakting di Film Mangkujiwo 2 |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Laporan Fotonya Diedit Jadi Wajah Anjing |
![]() |
---|
Aktor Thailand Bright Vachirawit akan Datang ke Indonesia Pekan Depan |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Indra Bekti Membaik, Dokter akan Ijinkan Pulang ke Rumah Besok atau Lusa |
![]() |
---|
Begini Kelanjutan Proses Hukum Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong yang Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|