Berita Jakarta
Rombongan Motor Trail yang Konvoi di Jalan Tol Akan Diberi Tilang Korlantas Polri
Polisi akan memanggil pemotor trail yang konvoi di Jalan Tol Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka akan dikenakan sanksi tilang.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Hertanto Soebijoto
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki hal tersebut.
"Sementara tim masih bekerja dan proses penyelidikan," ujarnya dikonfirmasi Selasa (1/2/2022).
Kepolisian masih mencoba mengidentifikasi rombongan tersebut.
Maka dari itu, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait adanya peristiwa penerobos jalur tol itu.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan akan menindak tegas para pengendara apabila benar menerobos tol dan teridentifikasi.
Apabila terbukti para pengendara melanggar Pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015.
"Tertulis di situ bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," papar Sambodo.
Caption: Segerombolan pemotor memasuki jalan tol beramai-ramai. Disebutkan peristiwa terjadi di Tol Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu (26/2/2022) dini hari silam. (@merekamjakarta)