Virus Corona
Garuda Mulai Terapkan Kebijakan Tak Perlu Pemeriksaan Covid-19 bagi Penumpang Vaksinasi Lengkap
Garuda Indonesia memastikan akan terus mendukung berbagai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah.
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sehubungan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI melalui Surat Edaran (SE) 21 Tahun 2022, Garuda Indonesia memastikan akan terus mendukung berbagai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah.
SE 21 Tahun 2022 mengatur tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi, khususnya mengenai ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua maupun booster (vaksin ketiga) yang tidak lagi memerlukan pemeriksaan Covid-19.
Termasuk dengan mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut mulai Selasa (8/3/2022) kemarin.
Video: Rachel Vennya Menyuap Oknum Protokoler Bandara Soekarno-Hatta
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.
"Tentunya implementasi kebijakan tersebut akan terus kami koordinasikan bersama stakeholder terkait," ujar Irfan kepada Warta Kota, Rabu (9/3/2022).
Termasuk penyedia layanan kebandarudaraan guna memastikan kelancaran implementasi tersebut di lapangan berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Garuda Indonesia Buka Rute Khusus Kargo Denpasar - Narita via Manado
Baca juga: Tanggapan Garuda Indonesia Atas Isu Penyesuaian Karyawan
"Kami harapkan melalui kebijakan ini masyarakat dapat semakin siap beradaptasi dengan era kenormalan baru di masa pandemi ini dengan tentunya secara konsisten terus menjalankan protokol kesehatan pada aktivitas kesehariannya," ucapnya.
Melalui penerapan kebijakan ini, Garuda Indonesia memastikan akan terus memaksimalkan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku pada sektor transportasi udara.
Di antaranya penggunaan kelengkapan alat pelindung diri seperti masker bagi awak pesawat, prosedur disinfeksi armada secara rutin, hingga penyesuaian layanan selama penerbangan untuk meminimalisir cross contamination.
"Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari komitmen Garuda Indonesia untuk selalu menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman yang salah satunya dilakukan dengan komitmen keberlangsungan operasional yang taat prokes," kata Irfan.
Baca juga: Ada Gambar Kaesang Pangarep di Paket Makanan, Bos Garuda Minta Produsen Ganti Kemasan
Menurutnya, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan kinerja yang salah satunya ditunjang oleh peningkatan trafik mobilitas masyarakat dengan transportasi udara.
Hal itu menjadi sinyal positif bagi kesiapan ekosistem penerbangan untuk terus berakselerasi bangkit menggeliatkan sektor transportasi udara melalui momentum adaptasi seluruh sektor aktivitas kemasyarakatan terhadap pandemi Covid-19. (dik)