Seleb
Sejumlah Orang yang Terima Harta dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Lapor Polisi
Takut terseret, sejumlah pihak yang menerima harta dari Indra Kenz dan Doni Salmanan melapor ke Bareksrim Polri.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Takut terseret, sejumlah pihak yang menerima harta dari Indra Kenz dan Doni Salmanan melapor ke Bareksrim Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa sebagian orang yang melaporkan juga sudah diperiksa penyidik Ditipid Siber Bareskrim Polri.
"Sudah ada beberapa yang melapor. Termasuk ada beberapa yang dimintai keterangan," ujar Gatot dihubungi Kamis (10/3/2022).
Namun, Gatot masih belum mengungkapkan jumlah orang yang melapor telah menerima harta dari Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Baca juga: Kerugian Korban Binomo Capai Rp25,6 Miliar, Polisi Buru Harta Indra Kenz
Sebelumnya diketahui Doni Salmanan dan Indra Kenz juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pihak penyidik akan menelusuri harta Indra Kenz dan Doni Salmanan yang lari ke pihak keluarga, kerabat, atau orang terdekat.
Kedua orang yang sudah menjadi tersangka itu terlibat dalam investasi bodong berkedok trading forex. (Des)