Pandemi Covid19

PPKM Jakarta Turun Level 2, Sekolah di Ibu Kota Masih Terapkan Batasan Maksimal 50 Persen PTM

Legislator DKI Ingatkan Kejadian 706 Sekolah Ditutup karena Covid-19 Jangan Terulang

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Murid-murid SMAN 1 Kota Tangerang melakukan PTM di sekolah, Rabu (9/3/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta diminta untuk berhati-hati jika ingin menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) hingga 100 persen di Jakarta.

Jangan sampai niat pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru memunculkan klaster baru.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Idris Ahmad mengingatkan, pemerintah daerah jangan sampai kejadian 706 sekolah yang ditutup karena Covid-19 saat PTM pada Januari-Februari 2020 lalu terulang kembali.

Apalagi banyak aduan dari masyarakat tentang kerumunan para pelajar usai mengikuti PTM di sekolah.

Baca juga: SD dan SMP di Kota Tangerang Bakal Gelar PTM 100 Persen Mulai Selasa Pekan Depan

“Tolong pak Gubernur susun ulang aturan PTM, kalau perlu diperketat karena jangan sampai menciptakan klaster baru lagi,” kata Idris pada Sabtu (12/3/2022).

Idris mengatakan, Pemprov DKI harus membuat aturan yang lebih tepat sasaran.

Dia juga menyoroti secara khusus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang termasuk kelompok paling rentan terkena Covid-19.

“Selain pengetatan aturan, Pak Gubernur juga harus memperhatikan kesesuaiannya. Pendidikan PAUD itu paling rentan terpapar Covid-19,” ujar Idris.

Baca juga: Pekan Depan, Seluruh SD dan SMP di Kota Tangerang Gelar PTM Secara Hybrid

“Tidak mungkin aturannya dipukul rata dengan tingkat pendidikan yang lain. Kami sarankan, Pemprov DKI membagi PTM menjadi dua sesi. Pagi dan siang. Sehingga, kapasitas ruang kelas dan kesehatan murid, terjaga,” lanjutnya.

Selain itu, Idris juga kembali mengingatkan pentingnya keterlibatan Satgas Covid-19 dalam pencegahan sebaran virus.

Menurut Idris, Pemprov DKI Jakarta perlu mengoptimalkan seluruh organisasi yang ada.

Sebagai pengawas pemerintah daerah, Idris berjanji tidak akan lelah mengingatkan Pemprov DKI untuk terus berkolaborasi dan mengoptimalkan pihak-pihak yang ada. Jika perlu, pemerintah daerah dapat manfaatkan seluruh pihak dalam menyelenggarakan PTM.

Baca juga: Ahmad Riza Patria Berharap Kapasitas PTM Kembali 100 Persen saat PPKM Level 2

“Kalau perlu lagi, manfaatkan kami, ya tidak apa-apa. Kami harus cerewet, karena ini masalah keselamatan warga. Tidak boleh main-main dan tidak boleh dianggap enteng. Kami berharap, Pemprov DKI Jakarta, tegas dan mau mendengarkan saran ini,” tutuR Idris.

Seperti diketahui, Kepala Sub Bagian Humas Kerja Sama Antar Lembaga pada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan bahwa meski PPKM Jakarta turun level 2, sekolah di Ibu Kota masih menerapkan batasan maksimal 50 persen dalam kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).

Namun, kata Taga, pihaknya akan terus berkoordinasi tentang PTM 100 persen kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

“Masih 50 persen, Dinas Pendidikan belum ada arahan lebih lanjut terkait hal ini. Karena menunggu kebijakan dari Kemendikbudristek,” kata Taga. (faf)

 

--

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved