Tangerang Raya
Penumpang Kereta Tak Rela Kursi Dikosongkan saat Penumpang Ramai
Penumpang kereta beranggapan, penumpang kereta sudah menerapkan protokol ketat sebaiknya kursi penumpang jangan diberi jarak.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Serta jumlah pemberangkatan Commuterline.
Baca juga: CATAT! Naik Kereta Api Jarak Jauh, Barang Bawaan hanya Boleh 20 Kg, Simak Aturan Lengkapnya
Pengguna KRL menjaga jarak dan tidak berdesakan di setiap rangkaian gerbongnya.
"Kalau pendapat saya, lebih baik PT KCI menambah jumlah gerbong kereta atau pemberangkatan keretanya."
"Kalau begitu kan jadinya masyarakat enggak berkumpul atau bahkan menumpuk di satu gerbong saja," ujar Widi.
"Kalau hanya dibatasi 460 orang atau 60 persen saja penumpangnya, sepertinya pengaruhnya enggak banyak, karena pengguna KRL kan enggak sedikit," ujarnya.
Dia berharap, PT KCI dapat menerapkan solusi atau opsi lain terkait peraturan menggunakan KRL.
Pasalnya, minat masyarakat untuk menggunakan KRL akan semakin banyak, pasca-kondisi pandemi Covid-19 semakin membaik.
"Mudah-mudahan ada opsi lain yang bisa diterapkan sama PT KCI atau pun PT KAI ya, tentang peraturan penumpang yang naik KRL ini, agar bisa lebih efektif," tuturnya.
"Karena kondisi Covid-19 sekarang sudah semakin membaik, dan masyarakat pun sudah banyak yang beraktivitas."
"Apalagi nanti saat anak sekolah, kuliah, dan pekerja aktif lagi, pasti semakin banyak lagi penggunanya," kata Widi.
Baca juga: PPKM Level 3-4 Diperpanjang, Inilah Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh yang Terbaru
Sementara itu, VP Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba mengatakan alasan kembali diberi jarak antar penumpang di tempat duduk di dalam KRL tersebut.
Anne Purba menjelaskan, sejak berlakunya aturan baru sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nomor 25 tahun 2022, Rabu (9/3/2022).
Aturan itu menyebutkan, volume penumpang KRL mengalami peningkatan sebanyak 2,5 persen.
Sebelum berlakunya SE Kemenhub nomor 25 tahun 2022 kemarin, rata-rata jumlah pengguna KRL di hari kerja sebanyak 476.200 pengguna per hari.
Sejak diterapkannya SE Rabu pekan lalu, jumlah penumpang KRL saat hari kerja, rata-ratanya menjadi 488.392 penumpang per hari.