Investasi Bodong
Polisi Sebut Doni Salmanan Tajir Karena Jadi Sales Trading Bodong Qoutex, Suka Pamer Biar Yakin
Sultan Bandung Doni Salmanan tajir lantaran menjadi sales platform investasi bodong berkedok trading forex Qoutex.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sultan Bandung Doni Salmanan tajir lantaran menjadi sales platform investasi bodong berkedok trading forex Qoutex.
Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa Doni usai ditetapkan sebagai tersangka Selasa (8/3/2022) lalu.
Ia ditetapkan tersangka lantaran menjadi afiliator platform Qoutex yang merupakan aplikasi judi online berkedok trading forex.
"Afiliator binary adalah sales freelance yang dapat imbalan hasil ketika ajak orang lain bergabung," ujar Asep di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Harta Doni Salmanan Disita Tiga Hari Berturut-turut, Dinan Fajrina Jatuh Sakit
Selama menjadi afiliator, Doni mendapatkan keuntungan senilai 80 persen dari pemain yang kalah bermain trading bodong tersebut.
Pun ketika pemain menang, ia tetap mendapatkan keuntungan senilai 20 persen.
Kata Asep, selama ini Doni Salmanan membuat informasi bohong terkait aplikasi Qoutex.
Ia menyebut aplikasi tersebut merupakan trading forex yang padahal aplikasi itu hanya merupakan platform binary option.
Baca juga: Aset Doni Salmanan, Tidak Hanya Rumah dan Kendaraan Mewah, Baju, serta Sepatu juga Disita Polisi
Informasi bohong dan keliru yang dibuat Doni Salmanan menimbulkan kerugian di masyarakat lewat transaksi elektronik.
Selama menyebarkan informasi bohong, Doni Salmanan menggunakan akun Youtubenya King Salmanan yang saat ini telah disita kepolisian.
"Seolah-olah tersangka DS dari hasil trading di website Qoutex dan melakukan flexing (pamer) dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton agar bergabung dan main di website Qoutex," jelas Asep.
Motivasi Doni Salmanan menjadi afiliator Qoutex ialah ingin mendapatkan keuntungan pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencarian. (Des)