Minyak Goreng

Harga Minyak Goreng Kemasan Masih Tinggi, Dinas Perdagangan Kota Tangerang Rencanakan Operasi Pasar

Dinas Perdagangan Kota Tangerang merencanakan operasi pasar minyak goreng curah yang dimulai Pasar Anyar Kota Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Teguh Heryadi, pejabat Sub Koordinator Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Senin (21/3/2022). 

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota belum menemukan indikasi praktik penimbunan minyak goreng kemasan yang dilakukan oleh para pengusaha di Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait distribusi minyak goreng kemasan dari distributor ke pasar tradisional dan toko retail.

Baca juga: Roby Geisha Minta Asistennya untuk Melinting dan Letakan Ganja di Dalam Kamar Mandi

"Dari hasil pemantauan ke beberapa gudang distributor, kami belum menemukan indikasi penimbunan yang dilakukan oleh pengusaha terkait kelangkaan minyak goreng kemasan," ujar Komarudin, Senin (21/3/2022).

Menurutnya, kelangkaan minyak goreng kemasan terjadi karena ada problem pada suplai barang ke pasar tradisional maupun toko retail.

"Mereka (pedagang) mengeluhkan pasokan minyak goreng yang berkurang karena suplai dari produsen berkurang," kata dia.

Komarudin menjelaskan, pihaknya bersama Pemkot Tangerang terus mengimbau para distributor minyak goreng untuk membagi rata stok minyak goreng kepada pengusaha toko retail modern ataupun pedagang di pasar tradisional.

Baca juga: Richard Lee Ingin Mencari Keadilan dan Berdamai dengan Kartika Putri

"Kami bersama Pemkot Tangerang dan Bulog berupaya untuk melakukan operasi pasar guna menstabilkan harga minyak goreng kemasan," tambahnya.

Komarudin pun memastikan, akan melakukan pengawalan dan pengawasan apabila Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM menggelontorkan minyak goreng curah di Kota Tangerang.

"Sejauh ini belum ada permintaan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM terkait pengawalan dan pengawasan penyaluran minyak goreng curah di masyarakat," ucapnya.

"Tapi kalau memang ada arahan, Polres Metro Tangerang Kota berdama Kodim 05/06 Tangerang siap melakukan pengawalan dan pendistribusian langsung ke masyarakat dengan akan memaksimalkan peran polsek dan koramil di Kota Tangerang," ujar Komarudin. (m28)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved