Artis Tersangkut Narkoba
Roby Geisha Ajukan Asesmen Rehabilitasi Narkoba karena Ogah Jadi Pencandu Lagi
Personel grup band Geisha Roby Geisha mengajukan asesmen rehabilitasi narkoba ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Personel grup band Geisha Roby Geisha mengajukan asesmen rehabilitasi narkoba ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengajuan asesmen rehabilitasi narkoba itu dilakukan setelah Roby Geisha ditahan selama empat hari di kantor polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kuasa hukum Roby Geisha, Rustandi Senjaya mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan asesmen rehabilitasi narkoba ke penyidik.
"Pengajuan asesmen ini memang dari Roby ya. Roby yang mau bersih dari narkoba makanya dia minta kami untuk membawanya ke panti rehabilitasi," kata Rustandi Senjaya ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).
Rustandi menambahkan, pengguna narkoba seperti Roby seharusnya menjalani rehabilitasi, bukan mendekam dalam penjara.
"Kita berusaha untuk menyembuhkan Roby karena kita tahu semua, Roby mempunyai talenta yang baik untuk dunia musik Indonesia."
"Sayang kalau Roby itu bukannya direhabilitasi tapi dipenjara. Itu menurut pengamatan kami," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Roby Geisha Ajukan Permohonan RehabilitasiÂ
Baca juga: Roby Geisha Minta Asistennya untuk Melinting dan Letakan Ganja di Dalam Kamar Mandi
Oleh karena itu, Rustandi akan memperjuangkan keinginan gitaris grup band Geisha itu untuk sembuh, dengan mewujudkan proses assesmen rehabilitasi.
"Kami ingin Roby benar-benar clear dari narkoba supaya bisa berkarya lagi," ujarnya.
Roby Geisha kembali terjerumus kasus narkoba, kata Rustandi, bukan tindakan baik. Tapi, kliennya bukan penjahat melainkan pencandu yang harus disembuhkan.
"Roby ini memang murni pemakai. Dia pencandu dan penyalah guna yang memang wajib kita jaga sebenarnya kan. "
"Yang kita butuhkan, kita men-support Roby agar benar-benar dia bisa sembuh," ujarnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Roby Geisha dan asistennya AJ ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan, di kantor Musika Studio, Perdatam, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja sisa pakai.
Penahanan Revaldo Dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rehabilitasi Narkoba Lido Jawa Barat |
![]() |
---|
Revaldo Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba di Lido Sukabumi saat Proses Hukum Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Revaldo Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Kalangan Artis, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Aktor Revaldo terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Aktor Revaldo Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|