Terorisme
Densus 88 Antiteror Polri Dapati Bukti Buku Bertemakan Jihad dari Kediaman Pelaku Terorisme
Densus 88 Antiteror Polri Dapati Bukti Buku Bertemakan Jihad dari Kediaman Pelaku Terorisme Jaringan ISIS di Rawa Mekar Jaya Kota Tangsel
Penulis: Rizki Amana | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Beberapa waktu yang lalu pihak Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri menangkap sejumlah pelaku terorisme jaringan ISIS.
Seorang terduga teroris yang ditangkap itu merupakan warga dari RT 03/03, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Yusuf Supriadi (33) selaku Ketua RT setempat mengatakan warga dari wilayahnya yang ditangkap itu merupakan remaja laki-laki usia 25 tahun bernama Rudy.
Dirinya mengaku mengetahui penangkapan tersebut usai pihak Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku pada Selasa (15/3/2022).
Baca juga: 5 Barang Bukti Disita dari Rumah Terduga Pelaku Terorisme Jaringan ISIS di Rawa Mekar Jaya
"Iya betul penangkapan bukan di sini lokasinya, di daerah Gunung Sindur (Kabupaten Bogor). Kalau di sini cuman penggeledahan saja," kata Yusuf saat ditemui Tribuntangerang.com di kawasan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangsel, Kamis (24/3/2022).
Yusuf menjelaskan pihak Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan pada rumah pelaku tersebut.
Kata ia dari sejumlah barang bukti yang disita pihak Densus 88 Antiteror didapati sebuah buku bacaan bertemakan jihad.
Baca juga: BREAKING NEWS : Warga Rawa Mekar Jaya Jadi Terduga Pelaku Terorisme Jaringan ISIS
"Kalau enggak salah ada 5 item, yang di bawa kaya sangkur, tulis-tuklisan, buku jihad," katanya.
Selain itu, Yusuf turut meyakini terdapat senjata tajam (sajam) jenis sangkut dari kediaman pelaku. (riz)