Bulan Ramadan
Pemkot Tangerang Larang Acara Bukber dan Open House, Sahur On The Road Diputuskan Pekan Depan
Pemerintah Kota Tangerang melarang masyarakat untuk menggelar acara buka bersama (bukber) dan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang melarang masyarakat untuk menggelar acara buka bersama (bukber) dan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang.
Kegiatan buka bersama dan open house, telah menjadi menjadi tradisi umum masyarakat ketika bulan Ramadan tiba.
Walikota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, larangan kegiatan yang umumnya digelar saat bulan ramadan, karena Kota Tangerang masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
"Arahan dari bapak Presiden Joko Widodo, pegawai pemerintahan Kota Tangerang dan masyarakat belum boleh menggelar kegiatan buka bersama," ujar Arief Wismansyah saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com, Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Jam Kerja Pemkot Tangerang Selama Bulan Ramadan Dikurangi, Hanya Tujuh Jam
"Kegiatan open house di saat hari lebaran atau Idul Fitri juga belum diizinkan bagi pegawai pemkot dan masyarakat Kota Tangerang," sambunganya.
Kemudian, untuk kegiatan lainnya yang kerap dilakukan saat bulan suci Ramdahan tiba yaitu aktivitas Sahur On The Road (SOTR), disebut Arief masih akan dipertimbangkan.
Untuk kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang akan melakukan rapat terkait aktivitas selama bulan Ramadan, pada pekan depan.
"Kalau kegiatan SOTR belum kita atur, minggu depan baru akan kita bahas saat rapat, terkait persiapan jelang dan selama bulan Ramadhan," kata dia.
Kemudian Arief menambahkan, Pemkota Tangerang mengizinkan masyarakat untuk menjalani tradisi mudik di hari raya Idul Fitri 1443 hijiriah mendatang.
Pemberian izin mudik bagi masyarakat tersebut, mengikuti kebijakan pemerintah pusat, yang kembali mengizinkan aktivitas mudik lebaran untuk pertama kalinya, pasca Pandemi Covid-19.
Namun demikian, masyarakat yang ingin melaksanakan aktivitas pulang ke kampung halaman, wajib menjalani Vaksinasi Covid-19 tahap pertama, ke dua, hingga dosis ke tiga atau booster.
"Sesuai dengan arahan Pak Presiden RI, Joko Widodo, masyarakat akhirnya kembali diiperbolehkan kembali untuk mudik di Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 ini," lanjut Arief.
Baca juga: Awal Ramadan 1443 H Pemerintah dan Muhammadiyah Berpotensi Berbeda, Ini Penyebabnya
"Akan tetapi, bagi masyarakat yang ingin mudik di lebaran tahun ini, syaratnya sudah Vaksinasi Covid-19 secara lengkap, hingga booster," tambahnya.
Dengan demikian, lanjut Arief, kini Pemkot Tangerang tengah fokus menyalurkan Vaksinasi Covid-19 dosis ke tiga kepada masyarakat.
Hal tersebut merupakan antisipasi Pemkot Tangerang, dalam menyambut bulan Ramadan tahun 2022.
Pasalnya, jumlah sebaran vaksinasi booster di Kota Tangerang saat ini baru berada pada angka 286 ribu jiwa.
Oleh karena itu, Arief pun mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang yang belum melaksanakan Vaksinasi Booster, agar segera menjalaninya.
Baca juga: Jadi Syarat Mudik, Vaksinasi Booster di Karawang Mulai Naik, Walaupun Saat ini Baru 8,39 Persen
"Makanya fokus Pemkot Tangerang jelang bulan Ramadan tahun 2022 ini adalah menyalurkan booster sebanyak banyaknya kepada masyarakat," ucapnya.
"Karena untuk vaksinasi booster di Kota Tangerang masih sedikit jumlahnya, yakni baru 286 ribu orang atau sekitar udah 17,2 persen, makanya sebelum memulai bulan Ramadan, kita ingin memaksimalkan herd immunity," tutup Arief Wismansyah. (M28)