Tangerang Raya

Pedagang Kacang Ikut Antre Operasi Pasar Minyak Goreng Kemasan Terancam Kena Sanksi

Ada pedagang kacang yang ikut antre mendapatkan minyak goreng dalam operasi pasar di Pasar Anyar Tangerang, Selasa (29/3/2022).

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Kepala Bidang Perdagangan DisperindagkopUKM Kota Tangerang, Shandy Sulaeman, akan memeriksa kembali para pedagang yang mendapat jatah operasi pasar minyak goreng di Pasar Anyar Tangerang, Selasa (29/3/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pedagang kacang dikabarkan ikut antre mendapatkan minyak goreng dalam operasi pasar di Pasar Anyar Tangerang, Selasa (29/3/2022).

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindagkopUKM) Kota Tangerang mengancam akan memberikan sanksi kepada oknum PD Pasar Tangerang yang melakukan penyelewengan tersebut.

Pasalnya, pendistribusian minyak goreng curah tersebut seharusnya dibagikan kepada pedagang sembako.

Namun terdapat pedagang kacang goreng justru ikut dalam antrean minyak goreng curah.

Kepala Bidang Perdagangan DisperindagkopUKM Kota Tangerang, Shandy Sulaeman mengatakan, dia akan mengecek terlebih dahulu terkait kabar tersebut.

Baca juga: 10 Ton Minyak Goreng Curah Telah Disalurkan ke Pedagang Pasar Anyar Hari Ini

Baca juga: Pedagang Pasar Anyar Tangerang Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng Curah Jelang Ramadhan

Menurutnya, terdapat beberapa oknum yang mempermainkan hal tersebut pada saat-saat tertentu.

"Kita lihat dulu, bagaimana kondisi sebenarnya, karena terkadang suka ada oknum kalau lagi (ada kegiatan) begitu," ujar Shandy Sulaeman kepada awak media, Selasa (29/3/2022).

"Kalau misalnya ya, mereka terancam sanksi, ya karena bisa disanksi hal seperti itu," katanya lagi.

Shandy Sulaeman mengatakan, kesalahan pendataan para pedagang yang mendapat distribusi minyak goreng curah di PD Pasar Tangerang.

Pendataan 29 pedagang yang terdaftar untuk mendapatkan distribusi minyak goreng curah tersebut merupakan mekanisme teknis yang dilakukan PD Pasar Tangerang dan pengelola Pasar Anyar Tangerang.

"Kita akan tanyakan ke PD Pasar Tangerang dan kepala pasar, karena mereka yang mendata para pedagang ini," katanya.

"Jadi memang human error-nya ada di PD Pasar, karena mereka yang mengoordinasikan," ujarnya.

Baca juga: Pedagang Gorengan Terpaksa Naikkan Harga Gorengan karena Harga Minyak Goreng Tetap Tinggi

Baca juga: Operasi Pasar Tambah 5 Ton Minyak Goreng, Didistribusikan ke-41 Pedagang di Pasar Anyar Tangerang

Dia menambahkan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengecekan ulang terkait pedagang kacang mendapat bagian pendistribusian minyak goreng curah yang digelar di Pasar Anyar Tangerang.

Tim tersebut diturunkan untuk mengecek 29 pedagang yang mendapat distribusi minyak goreng curah tersebut.

Pasalnya, 29 pedagang tersebut diperoleh DisperindagkopUKM Kota Tangerang dari PD Pasar Tangerang.

"Kita sudah turunin tim lagi, untuk mengecek informasi 29 pedagang yang mendapat distribusi minyak goreng curah yang tadi kita lakukan."

"Kita akan tanya lagi, 29 orang pedagang yang mendapatkan minyak goreng curah itu siapa saja," katanya.

Menurutnya, operasi pasar minyak goreng curah dari DisperindagkopUKM Kota Tangerang, hanya disalurkan kepada pedagang sembako di Pasar Anyar Tangerang.

Nantinya, pedagang tersebut yang akan menyalurkan minyak goreng curah kepada masyarakat dan pedagang lainnya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

"Karena yang boleh mendapatkan minyak goreng curah yang kita distribusikan hari ini adalah pedagang sembako, pedagang dan masyarakat lain, nanti belinya dari pedagang sembako itu," ucapnya.

"Dan pedagang sembako itu, harus menjual minyak goreng curah sesuai dengan HET yang telah ditetapkan," kata Shandy Sulaeman. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved