Berita Viral
Video Bugil Siswi SMP di Citeurep Beredar di Medsos, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sebuah video syur beredar di media sosial di wilayah Bogor pada Kamis (31/3/2022). Berdurasi 1 menit 18 detik ini berisi sesosok remaja putri bugil
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, CITEUREUP - Sebuah video syur beredar di media sosial di wilayah Bogor pada Kamis (31/3/2022).
Video berdurasi 1 menit 18 detik ini berisi sesosok remaja putri yang menari tanpa busana atau bugil.
Pelaku adegan syur ini diduga berstatus siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Beredarnya video ini sontak membuat heboh warga Citeureup. Video itu pun viral di sejumlah media sosial juga pesan Whatsapp.
Baca juga: PMI Kota Tangerang Zaman Now Rekrut 422 Pelajar Palang Merah Remaja Gabungan SMP-SMA
Terkait hal ini, Kapolsek Citeureup, Kompol Eka Candra Mulyana mengaku telah menapat laporan mengenai beredarnya video ini.
"Kita masih menelusuri dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait video ini," kata Eka, Kamis (31/3/2022).
Polisi belum bisa memberikan keterangan lebih jauh tentang hal ini karena masih dalam proses penyelidikan.
"Kalau memang TKP-nya di wilayah kami, nanti akan diselidiki,” ujarnya.
Baca juga: 2 Siswi SMPN 2 Kota Tangerang Positif Covid-19 Pernah Gandengan Tangan saat ke Toilet
Dia menambahkan bahwa jika video itu benar warga Citeureup, maka pihaknya akan melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor untuk penyelidikannya.
"Kita akan libatkan unit PPA reskrim karena pelaku masih di bawah umur dan perempuan," ungkap Eka.
Terpisah, Camat Citeureup Ridwan Said mengaku sudah menerima laporan terkait video ini.
"Kita sudah komunikasi dengan pihak desa. Kita masih lakukan proses konfirmasi di lapangan," tuturnya.
Baca juga: Siswa SMPN Tangerang Terpapar Covid Tanpa Gejala, Camat: Terbukti Vaksinasi Bisa Menangkal
Ridwan belum bisa memastikan keterlibatan warga Citeureup dalam pembuatan konten asusila tersebut.
"Kita menunggu informasi dari desa dulu ya. Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Kapolsek," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Per-1-November-2021-WhatsApp-atau-aplikasi-WA-tak-akan-bisa-digunakan-di-ponsel.jpg)