Ramadhan
2.000 Jemaah Salat Tarawih Pertama Tanpa Jarak saat Pandemi Covid-19
Sebanyak 2.000 jamaah mengikuti salat tarawih pertama pada Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah di Masjid Raya Al-Azhom, Kota Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 2.000 jamaah mengikuti salat tarawih pertama pada Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah di Masjid Raya Al-Azhom, Kota Tangerang.
Pengurus harian Masjid Raya Al Azhom, Ustaz Ahmad Zulfiki mengatakan, jumlah jamaah yang mengikuti salat tarawih sekitar 40 persen dari kapasitas Masjid Raya Al Azhom.
Jumlah jamaah yang mengikuti salat tarawih itu meningkat pesat ketimbang Ramadhan tahun 2021.
Pasalnya, masjid terbesar di Kota Tangerang itu melakukan pembatasan jamaah pada tahun lalu.
"Salat tarawih pertama menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan di Masjid Raya Al Azhom malam hari ini diikuti oleh 1.500 sampai 2.000 jamaah," ujar Ahmad Zulfiki kepada Tribuntangerang.com, Sabtu (2/4/2022).
Zulfiki mengaku, jumlah jamaah yang mengikuti salat tarawih malam pertama saat ini merupakan jumlah terbanyak selama Bulan Suci Ramadhan pada masa pandemi Covid-19.
"Bulan Ramadhan tahun 2021 lalu, sebenarnya Masjid Raya Al Azhom melaksanakan salat tarawih, tapi dengan melakukan pembatasan-pembatasan tertentu sehingga jamaah yang datang juga terbatas dan tidak banyak."
"Tapi malam pertama salat tarawih ini adalah pertama kalinya diikuti oleh jamaah yang cukup banyak, selama pandemi Covid-19," ujarnya lagi.
Baca juga: Jemaah Masjid Raya Al Azhom Salat Tarawih Pertama seperti Sebelum Terjadi Pandemi Covid-19
Zulfiki menjelaskan, terdapat beberapa penerapan dalam salat tarawih malam pertama ini.
Seperti tidak ada shaf antar-jamaah, tidak mengadakan kultum, dan menggunakan bacaan salawat yang singkat.
"Pada salat tarawih ini, merupakan salat tarawih berjamaah pertama selama Pandemi Covid-19 menerpa yang tidak membatasi shaf antar jamaah," tuturnya.
"Selain itu kita juga menggunakan bacaan salawat yang mengiringi rakaat lebih pendek dari biasanya atau sebelum pandemi, dan kita juga tidak ada kultum Ramadhan atau ceramah agama."
Hal tersebut dilakukan untuk mempersingkat waktu pelaksanaan salat tarawih di Kota Tangerang.
Pasalnya, saat ini masih dalam kondisi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
"Kita memberlakukan beberapa ketetapan itu, bukan berarti kita hilangkan,tapi kita persingkat, sehingga yang kita lakukan tidak mengurangu esensi dari pelaksanaan salat tarawih ini," katanya.
Menurutnya, salat tarawih pada malam pertama ini sesuai peraturan Pemerintah Kota Tangerang.