Harga Bahan Pangan

KPPU Ungkap Harga Cabai Merah Melambung Hingga Rp 55.000 per Kg

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memantau 11 komoditas pangan di awal Ramadan dan menemukan gejala kelangkaan pada komoditas cabai merah.

Editor: Ign Prayoga
Tribuntangerang/Gilbert Sem Sandro
Tumpukan cabai di Pasar Induk Jatiuwung, Kota Tangerang. 

TRIBUNNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan hasil pantauan nasional terhadap 11 komoditas pangan menyambut Ramadan 1443 H.

Komisioner KPPU Dinni Melanie mengatakan sebagian besar komoditas belum menunjukkan gejala kelangkaan, kecuali komoditas cabai merah.

Menurutnya, pasokan cabai merah nasional mulai berkurang yang diduga disebabkan oleh faktor cuaca.

"KPPU mengimbau pemerintah dapat mengantisipasi potensi kelangkaan tersebut," kata Dinni kepada Tribun Network, Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Berikut Aturan Saat Ramadan untuk Usaha Pariwisata, Salah Satunya Tidak Boleh Sediakan Hadiah

Di DKI Jakarta, harga cabai merah terpantau naik 27 persen menjadi Rp 55.000 per kg.

Kenaikan harga cabai merah terbilang cukup tinggi bersama dengan minyak goreng.

Dinni menjelaskan, sejak awal tahun Indonesia dihadapkan berbagai persoalan di komoditas pangan, utamanya minyak goreng sejak akhir tahun 2021.

Persoalan tersebut juga dihadapkan dengan adanya kenaikan pajak dan harga bahan bakar minyak sejak awal April.

KPPU berupaya mencegah agar pelaku usaha di komoditas pangan tidak memanfaatkan momentum kenaikan dengan mengambil keuntungan secara berlebihan.

Dinni menambahkan hasil pantauan nasional 11 bahan sembako kerap mengalami kenaikan harga.

Komoditas itu seperti daging ayam, bawang putih, cabai, gula, minyak goreng, daging sapi, telur hingga tepung terigu.

"Di waktu menjelang Ramadan setiap tahunnya sudah pasti selalu naik," ujar Dinni.

KPPU juga mengimbau pelaku usaha di lini distribusi komoditas pangan, untuk tidak menghambat pasokan kepada masyarakat.

"Apabila ditemukan potensi tersebut, KPPU tidak ragu-ragu untuk melakukan proses penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku," tutur Dinni.

Kalangan ibu rumah tangga paling merasakan dampak dari mahalnya komoditas pangan nasional di masa bulan puasa.

Suhaenah (50) mengaku hampir semua harga bahan pokok naik mulai dari gula pasir, bawang putih hingga daging ayam.

Gula pasir dari yang semula dibanderol Rp 12.500 per kilogram menjadi di kisaran Rp 13.500 per kilogram.

"Hampir setiap tahun kalau mau ramadan harga bahan pokok naik. Harapan kita ke depan harus ada upaya konkret dari pemerintah menstabilkan harga," ucap Suhaenah, Sabtu (2/4/2022).

Bawang putih sebagai keperluan utama bumbu dapur juga menunjukkan tren kenaikan.

"Ini sangat memprihatinkan apalagi kondisi masih pandemi Covid-19, pendapatan berkurang tetapi kebutuhan tidak bisa ditawar," urainya.

Demikian pula Sri (45), pedagang warung nasi yang merasakan imbas kenaikan harga bahan pokok.

Baginya, kenaikan harga minyak sudah cukup membuat sulit ditambah lagi sejumlah komoditas penting di dunia perdapuran lainnya.

"Untuk kami pedagang makanan mau tidak mau mengimbangi modal. Tapi persoalannya konsumen jadi mengeluh kalau harga kami naik," tutur Sri.

Menurut Sri, kenaikan yang juga tidak wajar adalah cabai merah keriting seharga Rp 54.500 per kilogram, naik 0,65 persen atau Rp 350 dari harga hari sebelumnya.

Cabai rawit merah sebelumnya dibanderol Rp 69.350 per kilogram, naik 0,58 persen atau Rp 400.

Beruntung, harga beras masih relatif stabil di kisaran Rp 8.000 - Rp 9.000 per kilogram.

"Ini harus ada jalan keluarnya terutama buat kami rakyat kecil yang menjalankan usaha agar diberikan kepastian harga stabil," harapnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved