Berita Nasional
Ali Ngabalin Kamis Ini Lapor ke Polda Metro, Namanya Dicatut untuk Minta Sumbangan Rp 800 Juta
Rencananya Ngabalin melaporkan oknum itu pada Rabu (6/4/2022) hari ini, namun tertunda karena ia harus menghadiri rapat.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), bakal melaporkan dugaan pencatutan dan penipuan yang mengatasnamakan dirinya dan Kantor Staf Presiden (KSP), ke Polda Metro Jaya.
Menurut rencana Ngabalin melaporkan oknum itu pada Rabu (6/4/2022) kemarin, namun tertunda karena ia harus menghadiri rapat.
Rencana pelaporan atas dugaan pemalsuan surat berkop KSP yang diduga digunakan untuk meminta sumbangan.
Ngabalin hendak membuat laporan polisi terkait pencatutan namanya dan logo KSP, yang digunakan untuk meminta sumbangan Rp 800 juta kepada Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis.
"Ditunda besok (Kamis). Insyaallah ke Bareskrim pukul 10.00 WIB," kata Ngabalin saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).
Ngabalin menjelaskan alasan penundaan pelaporan hari ini ke Polda Metro Jaya karena dirinya sedang mengikuti rapat KSP.
Baca juga: Nama Anies Baswedan Dicatut Dalam Dugaan Penipuan Masuk CPNS oleh Anak Nia Daniaty
Baca juga: JADWAL Imsakiyah Kamis 7 April 2022: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan
Ia harus menghadiri keterangan resmi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko di Bina Graha, Jakarta Pusat.
"Ditunda hari ini, Bapak Kepala Staf akan preskon pukul 14.00 WIB di Bina Graha," jelas Ngabalin.
Kasus pemalsuan surat ini sebelumnya viral di media sosial.
Atas dugaan pemalsuan dan penipuan itu, Ngabalin akan melaporkan oknum yang mencatut namanya dan menggunakan kop KSP untuk meminta sumbangan sebesar Rp800 juta kepada Wali Kota Cirebon.
Baca juga: PERSIB Bandung Depak Bruno Cantanhede, Sempat Ukir Dua Gol Fenomenal ke Gawang Arema FC
Sumbangan itu disebut-sebut akan digunakan untuk santunan anak yatim piatu.
Ngabalin menambahkan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Deputi IV KSP dan Kepala Staf Kepresidenan terkait pencatutan namanya dan lembaga Kantor Staf Presiden dalam dugaan penipuan ini.
"Yang jelas surat itu palsu dan sangat merugikan saya secara pribadi dan kelembagaan," ucap Ngabalin.
Ngabalin menjelaskan, dugaan pencatutan melalui surat yang ditujukan kepada Wali Kota Cirebon tersebut tidak memenuhi protokol ataupun protap sebagaimana standar administrasi yang berlaku di KSP.
"Anehnya surat itu mengatasnamakan TAU."
Baca juga: Celine Evangelista-Rizky Billar Beri Dukungan Komedian M yang Dipanggil Polisi Terkait Dea OnlyFans
"Padahal para tenaga ahli di KSP tidak memiliki kewenangan berkirim surat dan mengatasnamakan lembaga," terang Ngabalin. (Fandi Permana)