Ramadhan
SMP di Kota Tangerang Dipersilakan Adakan Pesantren Kilat dengan Penerapan Protokol Kesehatan Ketat
Setelah kegiatan PTM 100 persen, Dindik Kota Tangerang juga akan melaksanakan pesantren kilat bagi pelajar.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dinas Pendidikan Kota Tangerang berencana menggelar pesantren kilat di sekolah.
Pesantren kilat itu digelar setelah kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas 100 persen diadakan di sekolah sejak Senin (4/4/2022).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, pesantren kilat bagi siswa direncanakan pada dua pekan mendatang.
"Untuk kegiatan di bulan puasa ini rencananya mereka akan melaksanakan juga kegiatan pesantren kilat di sekolah masing-masing," ujar Jamaluddin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/4/2022).
Kegiatan pesantren kilat tersebut, kata Jamaluddin, ditujukan bagi pelajar jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) terlebih dahulu.
Pasalnya, pekan depan pelajar jenjang SMP melaksanakan ujian sekolah sesuai kalender pendidikan siswa Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Baca juga: Wahidin Halim Berharap Santri di Pondok Pesantren Bisa Bersaing Global
Baca juga: Bantu Tingkatkan Literasi di Pondok Pesantren Modern Darul Haitam, Kompas Gramedia Donasikan Buku
Namun demikian, pelaksanaan pesantren kilat tersebut dikembalikan ke masing-masing sekolah.
"Untuk waktunya pesantren kilat itu fleksibel saja, sesuai dengan kalender pendidikan saja, bisa diatur sendiri sama pihak sekolah," kata dia.
"Karena minggu depan itu kan ada ujian sekolah tingkat SMP, minggu depannya lagi ujian sekolah tingkat SD."
"Jadi kapan ujian sekolah, kapan kegiatan belajar mengajar (KBM) itu tinggal disesuaikan saja," ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan pesantren kilat pada Bulan Suci Ramadhan perlu dilaksanakan murid.
Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan anak-anak dalam proses penguatan mental dan karakter.
Baca juga: Komunitas Pecinta Otomotif Kopi Gelar Touring Santai ke Kota Serang dan Tebar Kebaikan ke Pesantren
Baca juga: Pesantren Rumah Tahfidz Wahidin Halim Peringati Hari Santri Nasional
"Anak-anak akan melaksanakan juga (pesantren kilat), karena untuk bagaimana penguatan mental anak, penguatan karakter bagi itu dibutuhkan juga," ujarnya.
"Apalagi selama pandemi Covid-19 ini kegiatan selalu terbatas kan, bahkan dilakukan secara daring, jadi ini kita izinkan pertama kalinya dilangsungkan kembali," katanya.
Jamaluddin menambahkan, pelaksanaan pesantren kilat wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat.
"Pelaksanaan kegiatan pesantren kilat dibolehkan, tapi harus sesuai dengan prokes ketat yang berlaku bagi seluruh peserta gelaran pesantren kilat itu," kata Jamaluddin.