Menaker Ida Fauziyah Ingatkan THR Harus Dibayar Paling Lambat H-7 Hari Raya

Menaker Ida Fauziyah menyatakan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2022 harus dibayar penuh dan tepat waktu, selambat-lambatnya adala H-7

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Youtube Kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah 

Relaksasi bunga bank ini diperuntukan khusus bagi perusahaan yang meminjam uang untuk keperluan pembayaran THR.

Baca juga: 10 Rumah Warga dan 50 Kontrakan di Kampung Kojan Kalideres Hangus Dilalap Api

Menurutnya pembayaran THR secara penuh jadi penting karena dana tersebut biasanya tidak ditabung, melainkan digunakan untuk keperluan konsumsi Hari Raya Idul Fitri.

"Terjadi peningkatan daya beli dan peningkatan konsumsi dari uang THR, dan itu perputaran uangnya puluhan bahkan ratusan triliun," ungkap Said Iqbal.

"Oleh karena itu Partai Buruh dan KSPI berpendapat pembayaran THR 2022 harus 100 persen atau full, karena alasan pertama tadi telah terjadi pertumbuhan ekonomi," katanya. (*)

 

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved