Pencurian
Pencurian Sparepart Mobil Mewah di Cilandak Barat, Pelaku Hanya Gunakan Kunci Kaleng
Pencurian Sparepart Mobil Mewah di Cilandak Barat, Pelaku Hanya Gunakan Kunci Kaleng untuk Jalankan Aksinya
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polsek Cilandak mengamankan I alias RP (24), pelaku pencurian sparepart mobil BMW yang beraksi di kawasan Komplek Casamora, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (10/4/2022).
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku tersebut ternyata bukan pertama kalinya terjadi.
Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, awalnya pelaku melakukan pencurian pada Senin (4/4/2022) lalu.
"Pada hari Senin, 4 April 2022 sekira pukul 15.00 WIB, pelaku I alias RP melihat ada mobil BMW nopol B 464 NS, terparkir di pinggir jalan oleh korban," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Minggu (10/4/2022).
Baca juga: Hindari Cuaca serta Pencurian, Emas Asli 24 Karat yang ada di Masjid Dian Al Mahri Dilapisi Kaca
Lalu, pelaku membuka pintu mobil yang terkunci dengan menggunakan kunci palsu atau kunci kaleng sehingga pintu terbuka.
Setelah terbuka, pelaku masuk ke dalam mobil dan mencopot tape mobil, kisi-kisi AC, dashboard mobil, STNK serta pelat nomor.
"Lalu setelah berhasil mengambil, pelaku melarikan diri dengan menguasai barang-barang," kata Multazam.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Minggu dini hari tadi atau tepat saat waktu sahur pada pukul 03.00 WIB, pelaku kembali datang ke lokasi yang sama.

Ia kembali membuka pintu mobil korban dengan kunci palsu untuk mengambil sejumlah sparepart.
"Ketika pelaku akan mengambil tape mobil dan dashboard, pelaku dipergoki oleh teman korban dan saksi yang melihat ketika pelaku mengambil barang sebelumnya," tutur Multazam.
"Lalu ketika digeledah, ditemukan alat kunci kaleng yang digunakan untuk membuka pintu mobil. Dan ketika pelaku ditangkap warga, Unit Opsnal Reskrim Polsek Cilandak melintas dan mengamankan pelaku ke Polsek Cilandak berikut barang bukti," sambungnya.
Atas kasus tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
Baca juga: Warga Sinar Pamulang Permai Tangsel Tangkap 2 Pelaku Pencurian Burung Murai dan Spion Mobil
Sebelumnya, video penangkapan pelaku pencurian sparepart mobil BMW beredar di media sosial.
Digimap Palembang Indah Mall Dibobol Maling, 46 Iphone Senilai Rp1 Miliar Ludes |
![]() |
---|
Viral Aksi Pembobolan Warung Makan di Tanjung Priok, Pelaku Gunakan Seragam Putih dan Celana Cokelat |
![]() |
---|
Terlilit Hutang di Bank, Seorang Kurir di Karawang Nekat Rampok Uang di Tempat Kerjanya Sendiri |
![]() |
---|
Oknum Tenaga Perawatan Jaringan Provider Telekomunikasi Curi Kabel Penangkal Petir di Apartemen |
![]() |
---|
Gunakan Bak Terbuka, Komplotan Pencuri Angkut 75 Besi Spare Part Mesin Produksi |
![]() |
---|