Demo Mahasiswa
Wajah Pengeroyok Ade Armando Terekam Kamera, Semuanya Tanpa Atribut Kampus
Video pengeroyokan Ade Armando memperlihatkan wajah para pelaku kekerasan pada aksi mahasiswa di DPR, Senin (11/4/2022). Polisi diminta mengusutnya
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Aparat Polda Metro Jaya menangkap beberapa pelaku pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando pada aksi demo di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).
"Sudah beberapa kita amankan saya belum bisa sampaikan secara detail," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, di Gedung DPR, Senin (11/4/2022).
Zulpan menjelaskan bahwa luka yang dialami Ade Armando cukup parah. Bahkan Ade mesti mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. "Lukanya cukup parah," kata Zulpan.
Hingga kini, polisi belum mengetahui motif pemukulan tersebut. Informasi yang berkembang, pengeroyokan itu dilakukan oleh sekelompok orang yang menuding Ade Armando sebagai penista agama.
Baca juga: Inilah Sosok AKBP Setyo Koes yang Selamatkan Ade Armando dari Pengeroyokan di Depan Gedung DPR
Sebelum Ade dikeroyok, beberapa orang memprovokasi mahasiswa dan melemparkan botol minuman ke sembarang arah.
Dalam video yang beredar di media sosial Ade dilindungi dua pria yang mengenakan kaus Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS).
Sedangkan orang yang berusaha menyerang Ade Armando, jumlahnya lebih banyak. Di antaranya pria mengenakan jaket dan topi berwarna gelap dan seorang pria berjaket warna abu-abu dan memakai tutup kepala warna putih.
Baca juga: Saat Selamatkan Dosen UI Ade Armando, Polisi Dilempari Batu oleh Massa Aksi Unjuk Rasa
Teriakan barbar juga muncul di antara orang-orang itu. "Bunuh! Bunuh Ade Armando!" seru mereka.
Anggota DPR Charles Honoris prihatin atas pengeroyokan yang menimpa Ade Armando. Charles meminta polisi bergerak cepat menangkap para pelaku yang wajahnya terlihat jelas dalam rekaman video.
"Bukti video pengeroyokan Ade Armando oleh para pelaku kekerasan tersebut sudah beredar luas di masyarakat. Oleh karenanya, tidak ada alasan pihak kepolisian untuk tidak segera mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut, dan menangkap para pelakunya," kata Charles kepada Kompas.com, Senin (11/4/2022).
Baca juga: 8 Rute Transjakarta Terganggu Imbas Demonstrasi Masyarakat dan BEM SI di DPR dan Istana Merdeka
"Saya kira dalam waktu 1x24 jam polisi seharusnya sudah bisa meringkus satu per satu para pelaku kekerasan tersebut," ujarnya.
Charles mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum lewat demonstrasi dijamin oleh konstitusi. Akan tetapi kekerasan atas alasan apapun, tidak dapat dibenarkan.
Terlebih Ade Armando sebelum dianiaya turut hadir dalam demonstrasi untuk bersama-sama menolak wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden, tuntutan utama yang disuarakan para demonstran.
Baca juga: Pos Penyekatan Ciputat Timur Lakukan Sweeping Pelajar yang Akan Ikut Demo Mahasiswa
Charles menegaskan, penindakan hukum yang cepat dan tegas terharap penganiaya Ade akan memberikan efek jera terhadap para pelaku kekerasan yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu juga sekaligus akan membuktikan bahwa negara hadir untuk melindungi setiap warga negaranya dari segala bentuk kekerasan.