Banten
Andika Hazrumy Minta Komisi Informasi Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Banten
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
istimewa
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat menerima laporan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang KI Provinsi Banten di ruang kerjanya, Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (12/4/2022).
Kemudian disusul Kota Cilegon 5 register, Kabupaten Serang 3 register, Kabupaten Pandeglang 1 register, BUMD 13 register dan instansi Vertikal sebanyak 2 register.
"Sementara Provinsi Banten sendiri sepanjang 2021 sebanyak 19 register," ujarnya.
Dia menambahkan, monitoring dan evaluasi dilakukan badan publik tahun 2022.
KI Banten mendorong tidak ada lagi OPD Pemprov Banten yang meraih kualifikasi tidak informatif, kurang atau cukup informatif.
Harapannya, pada tahun 2022 sekurang-kurang meraih kualifikasi menuju informatif.