Jumat, 15 Mei 2026

Seleb

Penahanan Putra Siregar dan Rico Valentino Bisa Bertambah Menjadi 40 Hari, Ini Alasannya

Masa penahanan Putra Siregar dan Rico Valentino terkait dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan bisa ditambah menjadi 40 hari.

Tayang:
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Intan UngalingDian
istimewa
Putra Siregar dan Rico Valentino ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022) atas kasus dugaan pengeroyokan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -  Masa penahanan Putra Siregar dan Rico Valentino terkait dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan bisa ditambah menjadi 40 hari.

Sebelumnya, polisi telah menahan Putra Siregar serta Rico Valentino selama 21 hari ke depan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan, jika proses penyidikan tak kunjung selesai, maka kedua tersangka tersebut akan terus mendekam di tahanan.

"Kalau proses penyidikannya belum selesai dan penyidik masih menganggap perlu dilakukan penahanan, maka (penahanan) diperpanjang ke JPU (jaksa penuntut umum-Red) selama 40 hari," ujar Budhi, Senin (18/4/2022).

Dia mengatakan, polisi akan melakukan upaya restorative justice atau alternatif penyelesaikan tindak pidana dalam menangani kasus yang menjerat Putra Siregar dan Rico Valentino.

Baca juga: Sosok Putra Siregar di Mata Warga Condet Sebagai Orang Berjiwa Sosial Tinggi

Baca juga: Takut Melarikan Diri Jadi Alasan Polisi Langsung Tahan Putra Siregar dan Rico Valentino

Akan tetapi sebelum ada upaya tersebut, Putra dan Rico harus mendapat persetujuan dari korban yakni Nuralamsyah.

Menurut Budhi, restorative justice itu sesuai Peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021.

"Namun dalam restorative justice tentu yang harus setuju adalah pihak pelapor dan terlapor," katanya.

Putra Siregar dan Rico Valentino diduga menganiaya MNA atau Nuralamsyah di salah satu kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Peristiwa itu dipicu karena ada salah satu kawan perempuan Rico Valentino yang mendatangi meja korban MNA. 

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul ke meja MNA dan terjadi pemukulan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved