Minyak Goreng
Selain Penimbunan, Polri Temukan Minyak Goreng Dioplos Air di Jawa Tengah
Ungkap 18 Kasus, Polri Temukan Minyak Goreng Dioplos Air di Jawa Tengah hingga penimbunan
Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Polri ungkap 18 kasus penyelewengan minyak goreng curah. Salah satu kasus yang diungkap ialah mencampur minyak goreng dengan air.
Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Satgas Pangan Polri berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk mengamankan pasokan minyak goreng jelang lebaran Idul Fitri 1443 H.
Upaya yang dilakukan Polri Pusat dan setiap Polda untuk jaga ketersediaan minyak goreng ialah dengan menggelar operasi pangan.
Misalnya saja dengan menurunkan personel dari satgas pangan pusat ke berbagai titik produksi minyak goreng.
Baca juga: Jaksa Agung Tak Gentar Usut Menteri yang Terlibat Mafia Minyak Goreng
Hal itu untuk pastikan jumlah dan kuota produksi dari minyak goreng tercukupi. Total ada 14 provinsi di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sumatera yang telah dicek terkait ketersedian minyak goreng.
"Sampai saat ini Bareskrim Polri dengan Direktorat Krimsus Polda dan jajaran telah melakukan 18 penindakan hukum terkait minyak goreng," tutur Gatot di Mabes Polri, Rabu (20/4/2022) malam.
Sejumlah kasus penyalahgunaan minyak goreng curah itu ditemukan di Sumatera Selatan, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Umumnya kasus yang ditangani ialah penimbunan minyak goreng curah tanpa izin yang kemudian dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Baca juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng
Uniknya, satu kasus di Polda Jawa Tengah menemukan minyak goreng yang dioplos dengan air.
"Polda Jawa Tengah ungkap lima kasus, salah satunya ditemukan minyak goreng palsu berupa campuran minyak dan air berwarna kuning," tutur Gatot.
Kata Gatot, saat ini ada 75 titik produksi yang dilakukan pengamanan oleh Satgas Pangan Polri Pusat.
Di setiap titik, Polri minimal tempatkan dua personel Satgas Pangan Daerah untuk mengawasi dan memantau produsen minyak goreng.
"Kami tempatkan minimal dua personel Satgas Pangan Daerah di produsen minyak goreng untuk pantau jumlah produksi penyaluran ke distributor serta harganya," jelas Gatot.
Hasil pemantauan ini akan dilaporkan ke stakeholder terkait untuk pengambilan kebijakan selanjutnya. (Des)