Arus Mudik 2022

Sistem One Way Mujarab untuk Mengurai Kepadatan Kendaraan di Tol Cipali

Kepadatan kendaraan di jalan tol Cikampek-Palimanan atau Cipali pada Kamis (28/4/2022) sore, teratasi setelah sistem one way diberlakukan.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Arus kendaraan di jalan tol Cipali saat diberlakukannya one way arah Semarang, Kamis (28/4/2022) malam. 

TRIBUNTANGERANG.COM, SUBANG -- Kepadatan kendaraan di jalan tol Cikampek-Palimanan atau Cipali pada Kamis (28/4/2022) sore, mulai teratasi setelah sistem one way diberlakukan.

Sebelum one way diterapkan, kendaraan pemudik yang membeludak menimbulkan kepadatan hingga laju kendaraan tersendat.

Setelah diberlakukan one way, arus lalu lintas kembali normal. Tak terjadi penumpukan kendaraan pemudik di tol Cikampek-Palimanan.

"Kendaraan pemudik sempat tersendat di jalur menuju Palimanan tepatnya di kawasan jalan tol Cipali, Subang. Namun setelah diberlakukan one way, arus lalu lintas kendaraan pemudik kembali normal," ujar Kapolres Subang, AKBP Sumarni.

Baca juga: Pergerakan Penumpang Bandara Soetta Terus Bertambah, Tembus 130 Ribu Orang

Baca juga: Kendaraan di Bahu Jalan dan Antre Masuk Rest Area Jadi Biang Macet

Sumarni menambahkan, di awal pemberlakuan one way arus kendaraan masih tersendat karena menunggu pembersihan jalur B (arah Cikampek/Jakarta) agar benar-benar aman.

"Pemudik yang ada di jalur A belum diperkenankan pindah jalur B karena masih menunggu mobil sweeper lewat demi memastikan keamanan jalur yang akan digunakan, harus benar-benar steril," ucapnya.

"Jadi pelaksanaan one way ini dikawal langsung oleh sweeper dari Jakarta," kata Sumarni.

Baca juga: Jasa Marga Berlakukan Ganjil Genap dan One Way Sejauh 361 Km

Sumarni menjelaskan, sejak pukul 19.00 WIB arus one way kendaraan pemudik sudah berjalan normal.

"Di jalur A tak ada lagi kendaraan pemudik yang tersendat, semuanya di kedua jalur sudah normal dan lancar," katanya.

Selama one way diterapkan, kendaraan arah Cikampek tak bisa melintasi tol Cipali. Kendaraan-kendaraan yang tak mau menunggu jalur B dibuka, memilih lewat jalur Pantura ataupun jalur tengah Cikamurang-Subang-Kalijati-Sadang. (*)

 

Sumber: TribunJabar.id

Simak berita lain seputar mudik:

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved