Kecelakaan Transjakarta

Mobil Toyota Calya Tabrak Badan Belakang Bus TransJakarta Hingga Ringsek, Tidak ada Korban Jiwa

Sebuah mobil pribadi ringsek usai menabrak bus TransJakarta di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (9/5/2022) siang.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Sebuah mobil pribadi ringsek di bagian depan usai menabrak bus TransJakarta di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (9/5/2022) siang. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KRAMAT JATI -- Sebuah mobil pribadi ringsek dibagian depan usai menabrak bus TransJakarta di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (9/5/2022) siang.

Insiden kecelakaan itu ketika busway jurusan Kampung Melayu PPD 0187 mengangkut penumpang di Halte Pasar Kramat Jati tiba-tiba dari arah belakang disundul kendaraan Toyota Calya B 2048 TQK.

Alhasil, kendaraan pribadi berwarna merah itu mengalami ringsek di bagian depan cukup parah.

Penumpang bus TransJakarta Syahputra mengatakan, ketika itu ia baru naik bus tiba-tiba kendaraan yang ditumpanginya maju seperti rem dadakan.

Baca juga: Transjakarta Sediakan Bus Gratis Sambut Kepulangan Pemudik di Terminal Pulo Gebang

Sejumlah penumpang pun terlempar ke arah depan, tapi tidak ada yang sampai terluka atau berdarah.

"Lumayan kencang ditabrak, kejadian penumpang cukup banyak juga ya," katanya.

Bus TransJakarta itu mengalami kerusakan di bagian belakang usai ditabrak kendaraan berwana merah tersebut. 

Menurutnya, pengemudi mobil pribadi Toyota Calya mengalami luka di bagian kakinya usai kecelakaan tersebut.

Baca juga: Buntuti Truk Tanah Terobos Jalur Transjakarta, Dua Pengendara Motor Alami Kecelakaan


"Kalau penumpang tidak sampai ada yang luka," ucapnya.

Akibat kecelakan di sana, arus lalu lintas arah Pasar Kramat Jati yang semula ramai lancar berubah menjadi macet.

Aparat kepolisian dan petugas TransJakarta yang ada dilokasi berusaha mengurai kemacetan lalu lintas.

"Tadi juga petugas memberikan imbauan supaya kendaraan tidak berhenti di dekat kecelakaan, karena bisa menyebabkan kemacetan," tuturnya. (m26)

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved