Seleb
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Kompak Absen Sidang Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea melanjutkan kembali sidang cerai berupa pengajuan barang bukti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Olla Ramlan dan Aufar Hutapea melanjutkan kembali sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).
Bara Tampubolon sebagai kuasa hukum Olla Ramlan mengatkaan, agenda hari ini mengajukan permohonan dari pihak penggugat.
"Hari ini agendanya adalah mengajukan permohonan bukti dari penggugat dan semua berjalan dengan baik," ujar Bara Tampubolon di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jaksel, Senin (9/5/2022).
"Bukti surat sih sifatnya lebih administratif," tutur Bara Tampubolon lagi.
Diamenuturkan, terkait bukti yang diserahkan hari ini meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan buku nikah.
Saat sidang lanjutan tersebut, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kompak tak hadir di pengadilan agama.
Baca juga: Olla Ramlan Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Aufar Hutapea, Simak Doa dan Harapannya
Baca juga: Rumah Tangga Diambang Perceraian, Olla Ramlan Tetap Berlebaran ke Rumah Mertua
Alasannya, Olla Ramlan memiliki kesibukan pekerjaan sehingga pengacara yang mewakili kehadirannya hari ini di pengadilan agama.
"Hari ini masih ada kesibukan, kami dari tim pengacara mewakili (Olla Ramlan dan Aufar Hutapea)," ucap Bara Tampubolon.
Olla Ramlan mengajukan gugatan cerai terhadap Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.
Dalam gugatannya tersebut, Olla Ramlan diketahui meminta hak asuh kedua anaknya dari Aufar Hutapea.
Pasangan itu resmi menikah sejak 20 Desember 2013 silam, di Masjid Kubah Emas Limo, Depok, Jawa Barat.
Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai 2 orang anak bernama Aleena Naira Hana Hutapea yang lahir pada 2015 dan Adreena Naira Hana Hutapea pada 2017.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Olla-Ramlan244.jpg)